URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pekerja cat bernama Nugroho (40), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, tersengat listrik saat bekerja mengecat atap ruko di Ruko Rifki Karpet, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga kurang Hati hati, Tukang Cat Tembok di Salatiga Tersengat Listrik.

Diduga kurang Hati hati, Tukang Cat Tembok di Salatiga Tersengat Listrik.

Diduga kurang Hati hati, Tukang Cat Tembok di Salatiga Tersengat Listrik.

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Nugroho warga Pabelan, Seorang pekerja cat yang tersengat listrik dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Salatiga, Sabtu (12/4/2025). Korban terpaksa ditandu dari atap ruko di mana dia bekerja, dan dilarikan ke rumah sakit.

Dalam konfirmasinya Plh.Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban bernama Nugroho (40), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. “Korban menderita luka bakar hingga 80 persen dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Salatiga,” ujar dia.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) pukul 10.00 WIB di Ruko Rifki Karpet yang beralamat di Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

“Saksi bernama Asihono (67) selaku pemilik toko dan Suwardi (48) rekan kerja korban,” ungkap Sutopo.

Diketahui, korban dan rekannya sudah bekerja mengecat tembok ruko tersebut selama tiga hari, mereka bekerja di lokasi yang sama, namun tidak berdekatan karena sisi tembok yang dicat berbeda. Nugroho mendapat bagian mengecat atap ruko yang berdekatan dengan kabel jaringan listrik distribusi tegangan tinggi 20 KVA milik PLN. Jarak bagian yang dicat dengan kabel tersebut diperkirakan hanya 30 sentimeter.

setelah memulai pekerjaan, saksi mendengar teriakan disertai bunyi ledakan dari atap yang dicat oleh korban. “Saat didatangi, korban tergeletak di atas atap ruko, selanjutnya saksi berteriak minta tolong dan juga menghubungi pemilik toko,” kata Sutopo.

Menurut Sutopo, berdasarkan laporan warga, petugas gabungan dari Polres Salatiga, PMI, BPBD, dan PLN Kota Salatiga kemudian segera mendatangi lokasi. Korban dievakuasi pukul 11.00 WIB, dan dibawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

“Luka bakar yang diderita mencapai 80 persen dan mendapatkan perawatan intensif dari IGD RSUD Kota Salatiga,” ujar Sutopo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui, lokasi atap yang dicat sangat berdekatan dengan kabel PLN Tegangan Tinggi 20 KV.

“Dimungkinkan terjadi hubungan singkat antara korban dan arus listrik pada saat gagang alat pengecat mengenai kabel listrik, yang mengakibatkan korban tersengat arus listrik dan menyebabkan luka bakar,” tutup Topo.

Caption
Pekerja cat yang tersengat listrik dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Salatiga, Sabtu (12/4/2025).
Foto dok IST

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar