URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pekerja cat bernama Nugroho (40), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, tersengat listrik saat bekerja mengecat atap ruko di Ruko Rifki Karpet, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga kurang Hati hati, Tukang Cat Tembok di Salatiga Tersengat Listrik.

Diduga kurang Hati hati, Tukang Cat Tembok di Salatiga Tersengat Listrik.

Diduga kurang Hati hati, Tukang Cat Tembok di Salatiga Tersengat Listrik.

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Nugroho warga Pabelan, Seorang pekerja cat yang tersengat listrik dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Salatiga, Sabtu (12/4/2025). Korban terpaksa ditandu dari atap ruko di mana dia bekerja, dan dilarikan ke rumah sakit.

Dalam konfirmasinya Plh.Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, korban bernama Nugroho (40), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. “Korban menderita luka bakar hingga 80 persen dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Salatiga,” ujar dia.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) pukul 10.00 WIB di Ruko Rifki Karpet yang beralamat di Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

“Saksi bernama Asihono (67) selaku pemilik toko dan Suwardi (48) rekan kerja korban,” ungkap Sutopo.

Diketahui, korban dan rekannya sudah bekerja mengecat tembok ruko tersebut selama tiga hari, mereka bekerja di lokasi yang sama, namun tidak berdekatan karena sisi tembok yang dicat berbeda. Nugroho mendapat bagian mengecat atap ruko yang berdekatan dengan kabel jaringan listrik distribusi tegangan tinggi 20 KVA milik PLN. Jarak bagian yang dicat dengan kabel tersebut diperkirakan hanya 30 sentimeter.

setelah memulai pekerjaan, saksi mendengar teriakan disertai bunyi ledakan dari atap yang dicat oleh korban. “Saat didatangi, korban tergeletak di atas atap ruko, selanjutnya saksi berteriak minta tolong dan juga menghubungi pemilik toko,” kata Sutopo.

Menurut Sutopo, berdasarkan laporan warga, petugas gabungan dari Polres Salatiga, PMI, BPBD, dan PLN Kota Salatiga kemudian segera mendatangi lokasi. Korban dievakuasi pukul 11.00 WIB, dan dibawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

“Luka bakar yang diderita mencapai 80 persen dan mendapatkan perawatan intensif dari IGD RSUD Kota Salatiga,” ujar Sutopo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui, lokasi atap yang dicat sangat berdekatan dengan kabel PLN Tegangan Tinggi 20 KV.

“Dimungkinkan terjadi hubungan singkat antara korban dan arus listrik pada saat gagang alat pengecat mengenai kabel listrik, yang mengakibatkan korban tersengat arus listrik dan menyebabkan luka bakar,” tutup Topo.

Caption
Pekerja cat yang tersengat listrik dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Salatiga, Sabtu (12/4/2025).
Foto dok IST

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved