URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen diduga berasal dari pembakaran sisa produksi berbahan kertas. Kronologi kejadian dan keterangan resmi dari Kapolsek Bawen dan Kapolres Semarang. Kerugian mencapai Rp 25 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen terbakar Minggu (14/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | BAWEN - Lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen terbakar Minggu (14/5). Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran sisa produksi berbahan kertas.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengungkapkan kronologi kejadian berawal dari dua orang, Sunarto, 53, dan Listiyono, 34, pegawai pabrik tersebut membakar sisa olahan produksi di lahan belakang pabrik. Sebelumnya kedua orang tersebut bertugas membersihkan sampah hasil olahan di ruang produksi.

Sekitar pukul 09.00 WIB setelah sampah terkumpul kemudian dibakar di lahan penampungan sisa produksi. “Pukul 10.00 WIB keduanya mengecek kembali dan melihat hanya menyisakan asap kecil. Setelah itu kedua karyawan tersebut kembali melanjutkan pekerjaanya,” ujarnya.

Kedua karyawan tersebut kembali ke bagian penampungan sampah untuk menutup sampah lain dengan memastikan sampah yang dibakar sudah aman. Melihat pekerjaan sudah selesai pada pukul 11.15 WIB keduanya absen di ruang security untuk pulang, dan bertemu karyawan lain bernama Budi Suryanto, 51.

“Sekitar pukul 11.30, Budi mengajak satu karyawan lainnya untuk patroli ke lokasi penampungan sampah. Namun sesampainya disana api sudah membesar dan merambat ke bahan sisa olahan lainnya seperti pallet kayu dan mesin produksi yang sudah rusak,” ungkapnya.

Pihak Polsek Bawen langsung mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi karyawan serta menghubungi pemadam kebakaran. Lima unit pemadam kebakaran dan satu unit tangki air BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. “Kerugian dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 25 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menambahkan kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Serta ia menghimbau agar tetap memberikan pengawasan kepada sampah yang telah dibakar. Apabila sudah dinyatakan terbakar semua untuk dipastikan kembali tidak ada sumber api yang tersisa sehingga dapat menyala kembali karena tiupan angin.

BACA JUGA :

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi