URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen diduga berasal dari pembakaran sisa produksi berbahan kertas. Kronologi kejadian dan keterangan resmi dari Kapolsek Bawen dan Kapolres Semarang. Kerugian mencapai Rp 25 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen terbakar Minggu (14/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | BAWEN - Lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen terbakar Minggu (14/5). Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran sisa produksi berbahan kertas.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengungkapkan kronologi kejadian berawal dari dua orang, Sunarto, 53, dan Listiyono, 34, pegawai pabrik tersebut membakar sisa olahan produksi di lahan belakang pabrik. Sebelumnya kedua orang tersebut bertugas membersihkan sampah hasil olahan di ruang produksi.

Sekitar pukul 09.00 WIB setelah sampah terkumpul kemudian dibakar di lahan penampungan sisa produksi. “Pukul 10.00 WIB keduanya mengecek kembali dan melihat hanya menyisakan asap kecil. Setelah itu kedua karyawan tersebut kembali melanjutkan pekerjaanya,” ujarnya.

Kedua karyawan tersebut kembali ke bagian penampungan sampah untuk menutup sampah lain dengan memastikan sampah yang dibakar sudah aman. Melihat pekerjaan sudah selesai pada pukul 11.15 WIB keduanya absen di ruang security untuk pulang, dan bertemu karyawan lain bernama Budi Suryanto, 51.

“Sekitar pukul 11.30, Budi mengajak satu karyawan lainnya untuk patroli ke lokasi penampungan sampah. Namun sesampainya disana api sudah membesar dan merambat ke bahan sisa olahan lainnya seperti pallet kayu dan mesin produksi yang sudah rusak,” ungkapnya.

Pihak Polsek Bawen langsung mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi karyawan serta menghubungi pemadam kebakaran. Lima unit pemadam kebakaran dan satu unit tangki air BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. “Kerugian dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 25 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menambahkan kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Serta ia menghimbau agar tetap memberikan pengawasan kepada sampah yang telah dibakar. Apabila sudah dinyatakan terbakar semua untuk dipastikan kembali tidak ada sumber api yang tersisa sehingga dapat menyala kembali karena tiupan angin.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang akan menata kawasan Gembol di Bawen dan Tegal Panas di Bergas melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Penataan dilakukan untuk mengubah kawasan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk rencana pembangunan masjid di Gembol serta penyusunan konsep pemanfaatan lahan Tegal Panas dengan memperhatikan mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak.
Dok! Gembol dan Tegal Panas Bakal Ditutup, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan keabsahan izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Over O Bar and Kitchen di Ungaran setelah hasil konfirmasi ke DPMPTSP dan Dinas Perdagangan menyatakan tidak pernah menerbitkan izin tersebut. Dewan meminta penjualan minuman beralkohol dihentikan sementara hingga status perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan jarak lokasi usaha serta kewajiban pajak dapat dipastikan sesuai aturan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Semarang Soroti Izin Miras Over O, Penjualan Alkohol Diminta Dihentikan Sementara
Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
Panas Sebentar, Aksi Demo di Gedung DPRD Salatiga Mahasiswa-Polisi Saling Dorong
Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan
Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada 16 Juni 2026, DPRD menemukan kerusakan cukup parah serta pelanggaran operasional truk, dan meminta perusahaan segera memperbaiki jalan atau berisiko menghadapi rekomendasi peninjauan ulang izin.
Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah