URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen diduga berasal dari pembakaran sisa produksi berbahan kertas. Kronologi kejadian dan keterangan resmi dari Kapolsek Bawen dan Kapolres Semarang. Kerugian mencapai Rp 25 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Diduga Pembakaran Sisa Produksi Kertas, Temprina Bawen Terbakar, Kerugian 25 Juta

Lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen terbakar Minggu (14/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | BAWEN - Lahan penampungan PT Temprina Media Grafika di Kecamatan Bawen terbakar Minggu (14/5). Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran sisa produksi berbahan kertas.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengungkapkan kronologi kejadian berawal dari dua orang, Sunarto, 53, dan Listiyono, 34, pegawai pabrik tersebut membakar sisa olahan produksi di lahan belakang pabrik. Sebelumnya kedua orang tersebut bertugas membersihkan sampah hasil olahan di ruang produksi.

Sekitar pukul 09.00 WIB setelah sampah terkumpul kemudian dibakar di lahan penampungan sisa produksi. “Pukul 10.00 WIB keduanya mengecek kembali dan melihat hanya menyisakan asap kecil. Setelah itu kedua karyawan tersebut kembali melanjutkan pekerjaanya,” ujarnya.

Kedua karyawan tersebut kembali ke bagian penampungan sampah untuk menutup sampah lain dengan memastikan sampah yang dibakar sudah aman. Melihat pekerjaan sudah selesai pada pukul 11.15 WIB keduanya absen di ruang security untuk pulang, dan bertemu karyawan lain bernama Budi Suryanto, 51.

“Sekitar pukul 11.30, Budi mengajak satu karyawan lainnya untuk patroli ke lokasi penampungan sampah. Namun sesampainya disana api sudah membesar dan merambat ke bahan sisa olahan lainnya seperti pallet kayu dan mesin produksi yang sudah rusak,” ungkapnya.

Pihak Polsek Bawen langsung mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi karyawan serta menghubungi pemadam kebakaran. Lima unit pemadam kebakaran dan satu unit tangki air BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. “Kerugian dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 25 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menambahkan kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Serta ia menghimbau agar tetap memberikan pengawasan kepada sampah yang telah dibakar. Apabila sudah dinyatakan terbakar semua untuk dipastikan kembali tidak ada sumber api yang tersisa sehingga dapat menyala kembali karena tiupan angin.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.
Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton saat diduga hendak mendahului dari lajur kanan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Innova mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Innova Tabrak Truk Tronton di Tol Bawen–Salatiga, Pengemudi Alami Luka Berat
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras