URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Talud sepanjang 10 meter dengan ketinggian 11 meter milik Zaenal Arifin (38), warga Dusun Wonokasihan, Desa Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ambrol dan menimpa bangunan di bawahnya, Selasa (16/11/2021) sore.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diguyur Hujan Lebat, Talud Rumah Warga Ambrol Timpa Kandang Kambing

Diguyur Hujan Lebat, Talud Rumah Warga Ambrol Timpa Kandang Kambing

Diguyur Hujan Lebat, Talud Rumah Warga Ambrol Timpa Kandang Kambing

featured-img

UNGARAN – Hujan dengan intensitas tinggi terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (16/11/2021). Fenomena hidrometeorologi itu mengakibatkan bencana tanah longsor di wilayah Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Diketahui, talud rumah milik Zaenal Arifin (38) warga RT 08 RW 08 Dusun Wonokasihan, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu longsor akibat guyuran hujan lebat. Talud dengan panjang 10 meter dan tinggi 11 meter itu menimpa bangunan yang ada di bawahnya.

Kepala Desa Bedono Slamet Hidayanto saat dikonfirmasi pada Rabu (17/11/2021) menuturkan kejadian berawal saat hujan deras dengan durasi yang cukup lama. Diduga bangunan talud/ pondasi rumah tidak kuat menahan arus air karena lokasinya berada di tanah perengan sehingga runtuh.

“Runtuhan talud mengenai kandang kambing dan kelinci milik Markimun yang berada persis di bawah talud,” ujarnya.

Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, bagian dapur rumah milik Zaenal ikut roboh terbawa longsor. Sedangkan kerugian material atas musibah tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Lokasinya memang ada di perengan ya, sehingga rawan longsor. Keluarga tetap tinggal di rumahnya, sementara untuk keperluan masak pindah ke bagian rumah yang masih aman,” urai dia.

Slamet mengakui selain rumah milik Zaenal, masih banyak terdapat bangunan warga lain yang berada di tanah perengan. Oleh karena itu pihaknya segera akan melakukan pendataan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap potensi bencana longsor.

“Setiap tahun memang bencana longsor rutin terjadi, terutama di Dusun Jerukwangi dan Wonokasihan. Warga sebenarnya bersedia pindah ke lokasi yang aman, tapi tidak punya pilihan lain,” imbuhnya.

Slamet mengimbau kepada warganya agar meningkatkan kewaspadaan di musim hujan sebagai bagian dari tanggap bencana.

“Kalau pas hujan lebat turun, usahakan setiap rumah ada anggota keluarga yang berjaga. Jangan ditinggal tidur semua, sehingga jika sewaktu-waktu terjadi bencana bisa segera ditangani,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar