RASIKAFM.COM | SALATIGA – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 28 Maret hingga 07 April 2025, BPJS Kesehatan Salatiga bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Salatiga sudah berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Salatiga R. Luhur Budiman saat konferensi bersama media menyampaikan, BPJS Kesehatan membuka piket layanan di kantor cabang dan Posko Kesehatan untuk membantu peserta dalam berbagai urusan administrasi kepesertaan, Posko layanan kesehatan tersebut ada 4 di salatiga dan 1 posko di rest area tol Ungaran km 429.
Selain layanan langsung di kantor cabang, peserta juga bisa mengakses layanan digital melalui: PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) – 24 jam nonstop, Aplikasi Mobile JKN untuk cek kepesertaan, perubahan data, hingga antrean online di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk informasi dan pengaduan, Website resmi BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dimana layanan ini disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,”Jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
Luhur mengatakan dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,”Ungkapnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Salatiga dr. Prasit Al Hakim mengatakan, seluruh rumah sakit atau layanan kesehatan di Salatiga tetap buka, dokter tetap siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat libur lebaran nantinya sehingga rumah sakit atau klinik diminta untuk komitmen dalam memberikan layanan yang terbaik dengan pelayanan 4 Rumah sakit,6 Puskesmas serta didukung Apotik 24 jam.
Pihaknya mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. sehingga bisa berlebaran dengan kondisi sehat, jangan lupa makan secukupnya.
“Selain di FKTP ataupun FKTL di Rumah sakit Salatiga, kami juga menyediakan layanan kegawat daruratan medik 24 jam, 7 hari, dengan layanan PSC 119 untuk seluruh wilayah salatiga, nomor itu dapat diakses cuma-cuma atau 081-81-81-91-119 kami bantu untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat”,pungkasnya. (hrs).