Dinas Perdagangan akan pantau harga minyak goreng di pasar tradisional yang masih terhitung tinggi. Saat ini, kisaran harga minyak goreng masih sekira Rp 20.000.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji mengatakan ada waktu tujuh hari untuk pedagang di pasar tradisional untuk menyeragamkan harga sesuai instruksi pemerintah pusat. “Peraturan sudah jelas, harga per liter minyak goreng ditetapkan Rp 14.000, jadi harus dipatuhi,” ungkapnya,
Aji mengatakan, para pedagang di pasar tradisional harus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut. “Kalau yang di ritel-ritel, sudah bisa satu harga. Untuk yang di pasar harus penyesuaian dulu, waktunya tujuh hari,” paparnya.
Diungkapkan, jika dalam waktu tujuh hari atau awal bulan Februari tidak bisa diterapkan satu harga minyak goreng, maka akan dilakukan operasi pasar. “Ya pasti ada operasi pasar kalau harga tidak sesuai ketentuan. Nanti bentuknya bisa bazar, ini sesuai instruksi kementerian untuk pengendalian harga,” kata Aji.
Sementara Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta masyarakat untuk membeli bahan pokok sesuai kebutuhan. “Jangan ada panic buying atau pembelian dalam jumlah banyak, apalagi sampai ada penimbunan,” ungkapnya.
Menurut Yuliyanto, persediaan atau stok minyak goreng saat ini dalam kondisi aman. “Distribusi aman dan lancar, sehingga tidak perlu panic buying. Kalau semua terkendali, pasti tidak akan ada lagi kenaikan harga minyak goreng,” paparnya.