URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang telah melakukan sebuah penelitian yang mengungkapkan fakta mengkhawatirkan. Sekitar 29 persen remaja putri di wilayah Kota Semarang menderita anemia. Skrining yang dilaksanakan oleh Dinkes ini berlangsung dari Desember 2022 hingga Juni 2023 di Ibu Kota Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinkes Ungkap, 29 Persen Remaja Putri di Kota Semarang Alami Anemia

Dinkes Ungkap, 29 Persen Remaja Putri di Kota Semarang Alami Anemia

Dinkes Ungkap, 29 Persen Remaja Putri di Kota Semarang Alami Anemia

featured-img

Semarang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang telah melakukan sebuah penelitian yang mengungkapkan fakta mengkhawatirkan: sekitar 29 persen remaja putri di wilayah ini menderita anemia. Skrining yang dilaksanakan oleh Dinkes ini berlangsung dari Desember 2022 hingga Juni 2023 di Ibu Kota Jawa Tengah.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinkes Kota Semarang, Dokter Abdul Hakam, menjelaskan bahwa dari total 23 ribu remaja putri yang diperiksa, ternyata hampir sepertiga di antaranya menghadapi masalah anemia.

Menurut dia, hasil skrining tersebut menunjukkan perlunya kerja keras dari seluruh pihak, baik puskesmas, camat, lurah, dan kader, untuk menyosialisasikan pentingnya tablet penambah darah dan makan dengan lauk pauk lengkap.

“Pola makan mereka harus dibenarkan. Tablet penambah darah harus dikonsumsi seminggu sekali. Remaja putri mulai kelas V atau yang sudah menstruasi untuk mengikuti bulan skrining Agustus ini,” tegasnya.

Ia mengimbau remaja putri mulai kelas V atau yang sudah mengalami menstruasi untuk mengikuti bulan skrining pada Agustus ini, termasuk skrining hemoglobin (HB).

Dari pemeriksaan itu, remaja putri yang memiliki HB kurang dari 12 nantinya akan diberi tablet penambah darah oleh puskesmas melalui guru masing-masing yang harus diminum sekali dalam seminggu.

Selain minum tablet penambah darah, Hakam mengingatkan bahwa pola makan juga harus lengkap, meliputi karbohidrat, sayur, buah, dan protein hewani untuk mempersiapkan remaja menjadi generasi emas yang bebas stunting.

Diakuinya, langkah preventif penting dimulai dari usia remaja, sebab Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dengan banyaknya generasi muda usia produktif yang harus disiapkan dengan baik.

“Stunting harus dicegah. Kami ingin bonus demografi dengan masyarakatnya yang benar-benar berkualitas. Kami tidak mau anak-anak milenial banyak remaja, tapi kualitas tidak bagus,” katanya.

Selain anemia, Dinkes juga memperhatikan lingkar lengan usia praremaja yang bisa mengindikasikan risiko mengalami Kekurangan Energi Kronik (KEK) yang nantinya jika hamil berisiko melahirkan anak stunting.

“Pencegahan stunting mulai dari usia remaja dan pranikah. Calon pengantin harus mendaftar tiga bukan sebelum menikah. Jadi kalau HB atau lingkar lengan kurang, masih bisa diintervensi,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan sekitar 1.000 formasi CPNS tahun 2026 dengan mayoritas dialokasikan untuk tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dan perawat. Sekda Jateng Sumarno menyampaikan usulan tersebut di Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan pemerintah, meski persetujuannya masih menunggu keputusan Kementerian PANRB.
1.000 Formasi CPNS Diusulkan Pemprov Jateng, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan