URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diprakasai Alumni Akpol Tahun 1993, Polda Jateng Bagikan 200 Bantuan Sosial

Diprakasai Alumni Akpol Tahun 1993, Polda Jateng Bagikan 200 Bantuan Sosial

Diprakasai Alumni Akpol Tahun 1993, Polda Jateng Bagikan 200 Bantuan Sosial

featured-img
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji turun langsung menyerahkan bansos kepada warga yang terdampak Covid-19 di tempat pengepul barang bekas Jalan Medoho Raya, Kecamatan Pedurungan pada Kamis (19/8/2021).

RASIKAFM – Polda Jateng dalam bentuk kepedulian terhadap sesama, melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 khususnya pengepul barang bekas.

Turut hadir, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji yang turun langsung menyerahkan bansos yang dilakukan di tempat pengepul barang bekas Jalan Medoho Raya, Kecamatan Pedurungan pada Kamis (19/8/2021).

Perlu diketahui, program baksos ini dilakukan serentak di seluruh Polda se Jawa-Bali dengan diprakasai oleh Alumni Akpol Tahun 1993.

Lebih jelas, Abi sapaan akrab Wakapolda Jateng mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian Alumni Akpol Tahun 1993 terhadap sesama khususnya warga pengepul barang bekas yang terdampak Covid-19.

“Wujud kepedulian dari kawan-kawan 93 (Alumni Akpol) dimana mereka memikiki pemahaman dimana memang situasi terlebih ini (pandemi) masyarakat memang butuh bantuan,” kata Abi usai kegiatan kepada wartawan.

Apalagi, lanjut Abi, masyarakat sekarang khususnya warga yang terdampak Covid-19 memang harus diberikan perhatian khusus dan empati agar bisa meringankan beban mereka.

“Kita berikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar yang memang sangat membutuhkan utamanya masih dikaitkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang kita sendiri tidak tahu kapan berakhir,” ujarnya.

Dalam bakti sosial ini, Abi berharap agar kegiatan ini bisa mendorong masyarakat untuk saling membantu dan lebih peduli terhadap sesama manusia.

“Kegiatan ini, InsyaAllah jadi ladang kebaikan dan menjadi bekal di akhirat. Dan saya yakini menjadi manfaat bagi masyarakat kita,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut