URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diprakasai Alumni Akpol Tahun 1993, Polda Jateng Bagikan 200 Bantuan Sosial

Diprakasai Alumni Akpol Tahun 1993, Polda Jateng Bagikan 200 Bantuan Sosial

Diprakasai Alumni Akpol Tahun 1993, Polda Jateng Bagikan 200 Bantuan Sosial

featured-img
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji turun langsung menyerahkan bansos kepada warga yang terdampak Covid-19 di tempat pengepul barang bekas Jalan Medoho Raya, Kecamatan Pedurungan pada Kamis (19/8/2021).

RASIKAFM – Polda Jateng dalam bentuk kepedulian terhadap sesama, melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 khususnya pengepul barang bekas.

Turut hadir, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji yang turun langsung menyerahkan bansos yang dilakukan di tempat pengepul barang bekas Jalan Medoho Raya, Kecamatan Pedurungan pada Kamis (19/8/2021).

Perlu diketahui, program baksos ini dilakukan serentak di seluruh Polda se Jawa-Bali dengan diprakasai oleh Alumni Akpol Tahun 1993.

Lebih jelas, Abi sapaan akrab Wakapolda Jateng mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian Alumni Akpol Tahun 1993 terhadap sesama khususnya warga pengepul barang bekas yang terdampak Covid-19.

“Wujud kepedulian dari kawan-kawan 93 (Alumni Akpol) dimana mereka memikiki pemahaman dimana memang situasi terlebih ini (pandemi) masyarakat memang butuh bantuan,” kata Abi usai kegiatan kepada wartawan.

Apalagi, lanjut Abi, masyarakat sekarang khususnya warga yang terdampak Covid-19 memang harus diberikan perhatian khusus dan empati agar bisa meringankan beban mereka.

“Kita berikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar yang memang sangat membutuhkan utamanya masih dikaitkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang kita sendiri tidak tahu kapan berakhir,” ujarnya.

Dalam bakti sosial ini, Abi berharap agar kegiatan ini bisa mendorong masyarakat untuk saling membantu dan lebih peduli terhadap sesama manusia.

“Kegiatan ini, InsyaAllah jadi ladang kebaikan dan menjadi bekal di akhirat. Dan saya yakini menjadi manfaat bagi masyarakat kita,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved