SEMARANG – Rencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas terhadap pengendara yang melanggar dan diganti dengan penegakan hukum berbasis elektronik yang disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, ditanggapi serius oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafirudin.
Dengan wacana calon Kapolri menghilangkan tilang tradisional menjadi tilang digital, Polda Jateng akan memaksimalkan program tersebut. Sebab sejak November 2020 lalu sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan berdisiplin dalam berlalu lintas dengan baik.
Polda Jateng telah menyiapkan pilot project di tiga tempat yang sudah siap, yaitu Solo, Kota Semarang dan Banyumas. Yang nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Nantinya program ini otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun.
Sebelumnya, Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Tujuan lain dari mengoptimalkan tilang eletronik ini untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.