URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sugihan 3, Tengaran, Kabupaten Semarang harus menerima kenyataan tak ada peminat sama sekali pada Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 ini. Praktis tidak ada siswa yang mengisi rombongan belajar (rombel) kelas 1 di SD yang lokasinya memang jauh dari permukiman tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Opsi Regrouping di SDN Sugihan 3

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Opsi Regrouping di SDN Sugihan 3

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Opsi Regrouping di SDN Sugihan 3

Pemandangan di salah satu rombongan belajar si SDN Sugihan 3 dengan jumlah siswa yang minim. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sugihan 3, Tengaran, Kabupaten Semarang harus menerima kenyataan tak ada peminat sama sekali pada Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 ini. Praktis tidak ada siswa yang mengisi rombongan belajar (rombel) kelas 1 di SD yang lokasinya memang jauh dari permukiman tersebut.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan tidak akan melakukan upaya penggabungan atau regrouping di SD tersebut.

“Tidak mungkin dilakukan regrouping, justru harus kami pelihara. Kalau digabung merugikan masyarakat, yang sudah mau sekolah jadi tidak mau sekolah,” ujarnya saat dikonformasi di Ungaran, Kamis (14/7/2022).

Menurut Katon, alasan tidak mungkin dilakukan regrouping adalah karena jarak antara SDN Sugihan 3 dengan sekolah yang lain cukup jauh. Sehingga dikhawatirkan jika digabung, semakin mengurangi minat peserta didik untuk belajar di sekolah tersebut.

“Jarak antar sekolah bisa mencapai 2 kilometer, kasihan kalau harus digabung. Itu jadi satu-satunya harapan masyarakat sekitar sekolah,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar pengelola sekolah khususnya kepala sekolah untuk bisa berinovasi agar masyarakat terutama orang tua mau menyekolahkan anaknya di SDN Sugihan 3. Sebab, Madrasah Ibtidaiyah di daerah tersebut bisa ramai peminatnya, akan tetapi SD negeri justru tak ada peminat.

“Intinya kepala sekolah kami dorong untuk kreatif terutama dalam memfasilitasi siswanya. Misalnya dengan menyediakan armada antar jemput dan sebagainya,” sambungnya.

Katon menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait kondisi SDN Sugihan 3 tersebut. Jika terpaksa tidak ada peminat pada tahun-tahun berikutnya, maka PPDB akan dihentikan sementara terlebih dahulu.

“Kita lihat perkembangannya seperti apa. Kalau tetap seperti ini terus maka siswa yang saat ini ada biar tuntas semua dulu. Setelah semuanya lulus, baru dibuka kembali PPDB,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN Sugihan 3, Tengaran, Kabupaten Semarang tidak mendapatkan peserta didik baru pada tahun ajaran 2022/2023. Sehingga siswa yang saat ini belajar di satuan pendidikan tersebut hanya terdiri dari kelas 2 hingga kelas 6 dengan jumlah 30 anak. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bersaing dengan ritel modern. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau Kopdes Merah Putih di Bergas Kidul dan Lodoyong, Selasa (21/7/2026), dengan syarat kelengkapan barang, dukungan fasilitas, dan kepastian regulasi pengelolaan koperasi terus diperkuat.
DPRD Kabupaten Semarang Nilai Kopdes Merah Putih Berpotensi Saingi Ritel Modern, Asal Pasokan Barang Lengkap
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta