URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng antisipasi menghadapi lonjakan pemudik pada libur lebaran tahun 2023. Dishub Jateng bersama dengan kepolisian akan menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di beberapa titik rawan macet seperti exit tol, pasar tumpah, tempat wisata, dan pusat oleh-oleh.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dishub Jateng Siapkan Skenario Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023

Dishub Jateng Siapkan Skenario Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023

Dishub Jateng Siapkan Skenario Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023

Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng antisipasi menghadapi lonjakan pemudik pada libur lebaran tahun 2023. Dishub Jateng bersama dengan kepolisian akan menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di beberapa titik rawan macet seperti exit tol, pasar tumpah, tempat wisata, dan pusat oleh-oleh.
Foto:/IST
Personel Dishub Jateng akan melakukan penjagaan pada sejumlah titik lokasi yang rawan mengalami kemacetan.
featured-img

Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas mudik lebaran 2023. Hal ini dilakukan karena diperkirakan akan ada 12,9 juta pemudik yang akan memasuki Jateng pada libur lebaran tahun ini.

Dishub Jateng akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penjagaan pada sejumlah titik lokasi yang rawan mengalami kemacetan, seperti exit tol, pasar tumpah, tempat wisata, dan pusat oleh-oleh.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Jateng, Syurya Deta Syafrie, terdapat beberapa titik yang rawan macet seperti exit tol Bawen Kabupaten Semarang, Banyumanik Kota Semarang, serta exit tol Solo dan Demak.

Selain itu, Dishub Jateng akan menyediakan kantong parkir pada bahu jalan dan menerapkan larangan parkir sembarangan. Petugas juga akan memasang water barrier di sejumlah titik untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas.

Rest area tol juga menjadi area rawan macet, oleh karena itu Dishub Jateng mengimbau pemudik untuk memilih rest area yang kosong jika hendak beristirahat.

Selain itu, Dishub Jateng juga selalu mengarahkan masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan transportasi umum. Sebab penggunaan kendaraan pribadi kerap menjadi penyebab macetnya lalu lintas.

“Kami imbau maksimalkan angkutan umum yang ada baik itu bus, kereta api, maupun kapal. Seandainya pakai kendaraan pribadi ya mematuhi rambu-rambu dan arus lalu lintas,” kata Deta saat ditemui media Jumat 14 April 2023.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar