URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka yang bernama IA dan SK alias Keling telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

featured-img

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka, IA dan SK alias Keling, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

SK mengaku kepada polisi dan awak media bahwa ia mendapatkan upah setiap kali melakukan transaksi narkoba. Selain sebagai pengedar, SK juga mengaku sebagai pemakai narkoba tersebut.

“Langsung kasih uang upah. Saya pemakai juga ya efeknya ga ngantuk. Pakai sudah lama,” ujarnya saat rilis kasus di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sementata itu, tersangka kedua IA diamankan Desa Gentan, Sukoharjo pada 10 Juli 2023. Saat penangkapan, kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 226 gram dan pil ekstasi 3 ribu butir.

Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka yang ditangkap juga merangkap sebagai pemakai. “Iya saya pakai ekstasi sejak 2021, efeknya kerja tidak ada capeknya. Baru pertama kali, sekali edar dapat Rp. 1 juta,” kata IA.

Pengakuannya, mengedarkan barang haram tersebut dari tetangganya yang berinisial S. S sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Ga hanya dapat upah, dapat makai gratis juga. Kalau uang hasil narkoba buat kebutuhan sehari-hari seperti beli bensin sama rokok,” terangnya.

Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian menerangkan, modus transaksi dua tersangka yakni sistem cek pos. Caranya pembeli pesan, transfer, lalu barang ditaruh di suatu titik, nanti pembeli yang ambil.

“Dua lokasi tadi ada kemungkinan masih ada satu sindikat. Masih kita kembangkan sehingga tak bisa disampaikan secara detail,” paparnya.

Pihaknya masih menelusuri dua barang yang didapatkan dari dua tersangka tersebut. Dari tersangka IA, polisi masih mencari pelaku lain berinisial S sebab dari dialah IA mendapatkan 500 gram sabu.

“Sudah laku separuhnya. Barang tersebut akan diedarkan Solo Raya dan wilayah Jawa Tengah lainnya,” bebernya.

Sedangkan dari tersangka kedua SK, polisi masih memburu tersangka E yang masih buron. E ternyata sudah beberapa kali mendistribusikan sabu-sabu ke SK dengan total 317 gram.

“Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

“Sari dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target