URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka yang bernama IA dan SK alias Keling telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Featured Image

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka, IA dan SK alias Keling, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

SK mengaku kepada polisi dan awak media bahwa ia mendapatkan upah setiap kali melakukan transaksi narkoba. Selain sebagai pengedar, SK juga mengaku sebagai pemakai narkoba tersebut.

“Langsung kasih uang upah. Saya pemakai juga ya efeknya ga ngantuk. Pakai sudah lama,” ujarnya saat rilis kasus di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sementata itu, tersangka kedua IA diamankan Desa Gentan, Sukoharjo pada 10 Juli 2023. Saat penangkapan, kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 226 gram dan pil ekstasi 3 ribu butir.

Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka yang ditangkap juga merangkap sebagai pemakai. “Iya saya pakai ekstasi sejak 2021, efeknya kerja tidak ada capeknya. Baru pertama kali, sekali edar dapat Rp. 1 juta,” kata IA.

Pengakuannya, mengedarkan barang haram tersebut dari tetangganya yang berinisial S. S sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Ga hanya dapat upah, dapat makai gratis juga. Kalau uang hasil narkoba buat kebutuhan sehari-hari seperti beli bensin sama rokok,” terangnya.

Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian menerangkan, modus transaksi dua tersangka yakni sistem cek pos. Caranya pembeli pesan, transfer, lalu barang ditaruh di suatu titik, nanti pembeli yang ambil.

“Dua lokasi tadi ada kemungkinan masih ada satu sindikat. Masih kita kembangkan sehingga tak bisa disampaikan secara detail,” paparnya.

Pihaknya masih menelusuri dua barang yang didapatkan dari dua tersangka tersebut. Dari tersangka IA, polisi masih mencari pelaku lain berinisial S sebab dari dialah IA mendapatkan 500 gram sabu.

“Sudah laku separuhnya. Barang tersebut akan diedarkan Solo Raya dan wilayah Jawa Tengah lainnya,” bebernya.

Sedangkan dari tersangka kedua SK, polisi masih memburu tersangka E yang masih buron. E ternyata sudah beberapa kali mendistribusikan sabu-sabu ke SK dengan total 317 gram.

“Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

“Sari dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Semarang merotasi sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy pada Rabu (6/5/2026) sebagai bagian penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan profesionalitas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mutasi Besar di Polres Semarang, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti Posisi

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri