URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) untuk memasarkan produknya di katalog elektronik (e-katalog) guna mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, yang terbukti dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan mengangkat ekonomi nasional dari krisis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dorong Belanja Produk Lokal, LKPP Dukung UMKK di Salatiga Pasarkan Produk Melalui E-Kalatog

Dorong Belanja Produk Lokal, LKPP Dukung UMKK di Salatiga Pasarkan Produk Melalui E-Kalatog

Dorong Belanja Produk Lokal, LKPP Dukung UMKK di Salatiga Pasarkan Produk Melalui E-Kalatog

Foto Arief Rasika
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, LKPP, Setya Budi Arijanta saat memberikan sambutan dalam pelatihan katalog elektronik, di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) untuk memasarkan produknya di katalog elektronik (e-katalog). Adapun, keuntungan dari UMKK yaitu produknya berpeluang dibeli oleh pemerintah dan pasti dibayar.

Kepada rasikafm.com, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta mengatakan, tujuan dari e-katalog diantaranya untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Sebab penggunaan produk dalam negeri terbukti dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan mampu mengangkat ekonomi nasional dari krisis.

“Saat krisis ekonomi beberapa tahun silam, yang mengangkat perekonomian masyarakat dan membangkitkan negara kita justru pelaku UMKM, bukan konglomerat. Maka dari itu, kami terus melakukan langkah untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan memberdayakan UMKK pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya disela-sela acara optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK pada pengadaan barang/jasa pemerintah di Salatiga, Kamis, 27 Juni 2024.

Dia menjelaskan, untuk menjadi mitra pemerintah dalam e-katalog, penyedia barang/jasa dapat berbentuk unit usaha dan perseorangan.

Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai mitra e-katalog mudah di dapat yaitu cukup menyiapkan Nomor Induk Berwirausaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Dua persyaratan itu, dapat diurus secara online. Sekarang jamannya digital, jadi semuanya serba mudah diakses. Termasuk jualan di e-katalog, kita tinggal di rumah menunggu order dari pemerintah,” ujarnya.

Setya menyatakan, amanat Undang-undang yang mewajibkan belanja pemerintah daerah 40 persen di bidang UMKK, membuka pasar bagi pelaku UMKK. Karena itu, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk menjadi mitra pemerintah melalui e-katalog.

Menurutnya, pengadaan barang/jasa melalui e-katalog tidak melalui proses tender. Jadi semua mitra e-katalog memiliki peluang yang cukup besar dalam menjual produknya.

“Langsung seperti belanja di toko online. Dengan katalog ini juga bisa ter-record semua, bisa dilihat oleh semua orang. Jadi bisa dimonitor KPK juga,” ucapnya.

Sistem pembayaran pengadaan barang/jasa di e-katalog untuk UMKK bisa langsung dibayarkan diawal. Caranya dengan menggunakan kartu kredit dari pemerintah daerah tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan dari pelaku UMKK yang mengeluh lamanya pembayaran dari pemerintah.

“Kita sudah ada aturan untuk UMKK itu bayar di depan. Caranya pakai kartu kredit Pemda, jadi nanti gesek langsung terbayar dan kartu kredit itu tanpa bunga. Tapi batasannya tiga bulan (pembayaran bank),” terang Setya.

Diakuinya, saat ini LKPP memiliki target untuk mengajak 30 juta UMKK di seluruh Indonesia agar masuk dalam katalog elektronik. Saat ini sudah ada lebih 100.000 UMKK yang ikut bergabung.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga Bidang Ekonomi dan Pembangunan, BPH Pramusinta mengatakan, saat ini total transaksi e-purchasing di Kota Salatiga hingga Mei 2024 mencapai Rp 49,1 miliar.

“Kota Salatiga menempati peringkat ketiga transaksi e-purchasing terbesar se-Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Diharapkan dengan jumlah transaksi yang banyak itu menjadi daya tarik seluruh UMKK di Kota Salatiga dapat bergabung menjadi penyedia barang/jasa dan upload produk di e-katalog.

“Kedepannya, dengan e-katalog itu bisa juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkasnya.

Setya Budi Arijanta saat memberikan keterangan Pers

BACA JUGA :

Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target