RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

DPRD Kota Semarang Imbau RT-RW untuk Mendata Pemudik Lebaran

Foto:/IST

Foto:/IST

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mendata para pemudik yang datang ke wilayahnya selama Lebaran 1444 Hijriyah guna menjaga keamanan lingkungan. DPRD Kota Semarang mengharapkan RT-RW dapat melakukan pendataan tentang identitas pemudik, termasuk asal mereka dan keluarganya, dan kemudian mengirimkan data tersebut ke kelurahan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mendata para pemudik yang datang ke wilayahnya saat Lebaran 1444 Hijriyah untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Karena RT-RW itu lembaga di wilayah tingkat bawah harus melakukan pendataan (pemudik, red.), siapa warganya, dari mana mereka datang, saudaranya siapa,” ucap Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman di Semarang, Rabu (5/4/2023).

Pria yang akrab disapa Pilus itu menjelaskan data pemudik yang dihimpun oleh RT-RW itu kemudian diteruskan sampai kepada kelurahan sehingga keluar-masuk warga di lingkungan bisa terdata dengan baik.

“Ini penting, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat melakukan pendatan menjelang hari raya sampai setelah kembali pulang. Supaya cocok. Tamunya siapa, namanya siapa, pulang kemana, datang dari mana,” jelasnya.

Menurut dia, data pemudik tersebut sangat penting untuk mengantisipasi seandainya terjadi permasalahan, seperti kerawanan keamanan maka bisa dirujuk dari data yang sudah ada tersebut.

Selain itu, Pilus juga mengimbau para pemudik, khususnya di Kota Semarang untuk tidak memilih hari yang mepet untuk mudik ke kampung halaman, mengingat cuti Lebaran sudah diperpanjang.

“Supaya mudiknya tidak perlu dimepetin harinya, nanti nambah kemacetan. Karena ini (cuti Lebaran, red.) sudah diperpanjang, diberikan kelonggaran. Kalau sudah dianggap cukup pekerjaan, sudah selesai, pulang dulu saja,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah mulai tanggal 19—25 April 2023, atau lebih panjang dari ketetapan sebelumnya pada 21-26 April 2023.

Ketetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 itu juga telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023, dan 1 Tahun 2023.

SKB tiga menteri itu sekaligus mengubah SKB sebelumnya Nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Sebelumnya, jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023, kemudian berubah menjadi tanggal 20, 21, 24, dan 25 April, serta tambahan satu hari cuti bersama di tanggal 19 April 2023.

Menteri Perhubungan dan Kapolri mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 itu dengan pertimbangan manajemen arus mudik, yakni mengurai kepadatan lalu lintas.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
31 May 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Desa Keseneng, Candiyasan, Wonosobo. Warga desa merasa senang dengan bantuan pembangunan jembatan yang sudah selesai. Ganjar berharap jembatan ini akan meningkatkan potensi wisata Sindoro-Sumbing di daerah tersebut.
Lengkapnya »
Menteri Kesehatan RI Apresiasi Prestasi Kota Semarang dalam Penanggulangan DBD
31 May 2023
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memuji gerak cepat Wali Kota Semarang dalam mengimplementasikan strategi bioteknologi dan vaksinasi. KotaSemarang, dipilih sebagai pilot project Kementerian Kesehatan dalam penanganan DBD. Selamatkan kesehatan masyarakat dengan upaya pemerintah Kota Semarang...
Lengkapnya »
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
31 May 2023
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Lengkapnya »
Meski Kerap di Razia, Namun Pengguna Knalpot Brong di Salatiga Masih Cukup Tinggi
31 May 2023
Pengendara sepeda motor di Kota Salatiga masih menghadapi masalah tingginya penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Razia oleh Satlantas Polres Salatiga mengungkapkan bahwa puluhan motor dengan knalpot brong terjaring. Keluhan kebisingan dari masyarakat menjadi alasan utama dilakukan razia
Lengkapnya »
Pasca Kecelakaan Selebgram Angela Lee, Polres Salatiga Datangkan Tim TAA Polda Jateng
31 May 2023
Kasus kecelakaan yang menimpa selebgram Angela Lee pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023 pukul 19.00 WIB di Jalan Tol KM 453.400 Salatiga, jalur A Kelurahan Kauman Kidul Sidorejo, Kota Salatiga, masih dalam proses penyelidikan hingga Selasa, 30 Mei 2023.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN