URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga mengevaluasi maraknya kerusakan alat peraga kampanye (APK) yang diduga akibat ulah orang tidak dikenal (OTK). Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyatakan bahwa OTK mungkin merusak APK caleg karena kurangnya pendidikan politik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Salatiga Nilai Maraknya Perusakan APK, Karena KPU Kurang Sosialisasi

DPRD Salatiga Nilai Maraknya Perusakan APK, Karena KPU Kurang Sosialisasi

DPRD Salatiga Nilai Maraknya Perusakan APK, Karena KPU Kurang Sosialisasi

Salah satu APK partai yang diduga dirusak orang tidak dikenal
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPRD Kota Salatiga menilai maraknya alat (APK) yang rusak ulah orang tidak dikenal (OTK) karena KPU kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menduga pemicu APK caleg dirusak OTK lantaran pendidikan politik oleh KPU kepada calon pemilih kurang maksimal.

“Mustinya gelaran Pemilu ini sudah beberapa kali berlangsung. Harusnya, masyarakat sudah sadar. Lalu, caleg juga nggak perlu bikin APK banyak. Tapi, sosialisasi difasilitasi KPU ditambah edukasi,” terangnya.

Ia menambahkan, proses demokrasi dengan model pemilihan langsung harusnya tidak menjadi ajang pamer APK. Sehingga, hal itu justru mengurangi keindahan tata wajah kota.

Dance menyebutkan, sejauh ini sosialisasi peserta caleg masih bertumpu pada calon dan partai politik. Dampaknya, masing-masing caleg beramai-ramai membuat APK agar dikenal masyarakat.

“Harusnya, semua difasilitasi KPU. Kemudian, di kampus-kampus seperti UKSW ada sekira 10 ribu mahasiswa, lalu di UIN Salatiga. Mereka banyak dari luar Jawa. Itu berpotensi mereka tidak gunakan hak pilih,” katanya

Politisi PDIP itu mengaku, berkaca pada Pemilu tahun 2019 banyak mahasiswa asal luar Jawa dan juga pekerja pabrik PT SCI ada sekira 12 ribu karyawan kurang disentuh KPU. Sehingga, diharapkan KPU melakukan jemput bola mendata calon pemilih yang tidak pulang kampung.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menjelaskan, telah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus mulai mulai UKSW, UIN Salatiga, dan STIEAMA tapi memang belum maksimal.

“Kami buka stand di masing-masing kampus, dengan jumlah mahasiswa di Salatiga hampir 20 ribu orang. Tapi, memang animonya sangat sedikit,” ujarnya

Yesaya melanjutkan, untuk saat ini jumpat daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Salatiga ada sekira 146.267 ribu orang. Kemudian, mereka yang pindah memilih ke Kota Salatiga ada sekira 413 orang dimana nanti masuk daftar pemilih tambahan (DPTB).

Bagi para pemilih luar Salatiga yang ingin mencoblos di Salatiga bisa mengajukan pindah memilih baik melalui tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dari domisili saat ini maupun langung ke KPU.
“Kami buka sampai H-30 atau tanggal 14 Januari 2023. Sedang warga Salatiga yang memilih keluar pindah pilihnya ada sekira 198 orang sampai saat ini,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, ratusan APK milik caleg dari PDIP dirusak OTK. Kemudian, kejadian serupa juga dialami caleg dari Partai Golkar dan Gerindra. Masing-masing telah menyampaikan aduan ke Bawaslu dan Panwascam karena minim bukti Bawaslu sulit memproses lebih lanjut.

Ketua DPRD Salatiga Dance saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved