SEMARANG – Dua orang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kaligawe, Kecamatan Genuk pada Kamis (28/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi yang diperoleh, korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang bernama Urip Setiawan (41) dan isterinya bernama Ngatmi Asih (32).
Sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), kedua korban merupakan warga Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Korban yang bernama Urip Setiawan bekerja sebagai juru parkir di Pasar Kobong.
Kapolsek Genuk, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, menjelaskan insiden lalu lintas ini bermula saat korban mengendarai motor Revo bernomor polisi H-3757-UP melaju dari arah Genuk menuju Semarang Kota atau dari timur ke barat. Saat melintas di lokasi kejadian, persisnya di depan PT Total Price, korban dihajar truk tronton Nissan warna merah, K-1404-SD dari kanan yang dikemudikan oleh Muntoha (56) warga Ngawen, Kecamatan Blora.
“Itu truk tronton dan sepeda motor dari arah sama. Truk tronton melaju kencang, bermaksud masuk ke dalam tol. Diduga karena pengemudi (truk tronton) kurang hati-hati pada pandangan samping kiri, dan terjadi lakalantas,” jelasnya.
Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai insiden tersebut dan langsung dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna keperluan lebih lanjut. Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan pengemudi truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, pengemudi truk tronton kurang waspadai pandangan samping kiri saat hendak pindah lajur untuk persiapan masuk ke jalan tol.
“Sudah ditetapkan tersangka. Posisinya blind spot ya di dekat pintu tol. Disamping kiri ada kendaraan. Dia mengakui “pak saya tidak kelihatan saya mau pindah lajur” (masuk tol). Kemudian terjadi kecelakaan,” imbuhnya.