URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Foto: Dok./IST
featured-img

RASIKAFM.COM | GETASAN - Dua residivis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Semarang berhasil ditangkap polsek Getasan polres Semarang. satu orang lainnya, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada Rasika FM, Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan tersangka Wahyudi alias Gemblong warga Desa Sugihan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang telah enam kali masuk penjara. Sementara Joni Hernawan warga Ngawonggo Kecamatan Klaten Kabupaten Semarang, sudah empat kali dipenjara.

“Kasusnya sama, yakni curanmor. Untuk tersangka yang DPO bernama Isman,” jelasnya, Selasa (22/8/2023) di Mapolsek Getasan.

Menurut Ari, pencurian yang dilakukan komplotan ini dilakukan di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 19.20 WIB.

Tersangka Joni yang dicurigai lalu ditangkap dan mengakui mencuri bersama dua orang lain.

“Saat dilakukan pengembangan, Wahyudi ditangkap di Boyolali dan diamankan Yamaha Jupiter yang jadi sarana pencurian,” jelasnya.

“Namun saat akan melakukan penangkapan terhadap Isman, tersangka telah kabur. Tapi berhasil disita Honda Vario di sekitar rumahnya, sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan,” ungkap Ari.

Dikatakan, komplotan ini tak hanya beraksi di Kabupaten Semarang tapi juga di sejumlah wilayah lainnya.

“Mereka juga melakukan pencurian di Kendal, Ambarawa, Magelang, dan Salatiga. Setelah dapat sepeda motor, lalu ditaruh di penitipan hingga laku dijual,” paparnya.

Sementara Wahyudi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Enam di antaranya berakhir di penjara.

“Modelnya hunting, keliling bersama. Kalau ada motor yang tidak dikunci langsung diambil. Nunggu keteledoran pemilik, terutama yang kuncinya tertinggal,” ujarnya.

“Kami tidak pakai alat, langsung ambil saja, tidak harus motor matik. Kalau laku dijual kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Nanti uangnya dibagi rata, satu orang Rp 700.000. Jualnya lewat Facebook,” kata Wahyudi.

Wahyudi yang telah menjalani hukuman penjara di Salatiga, Ambarawa, dan Kendal mengaku kapok saat mencuri selalu tertangkap polisi.

“Uangnya ya buat kebutuhan sehari-hari bukan hobi mencuri. Tapi karena tertangkap terus jadi kapok,” ungkapnya sambil menundukkan kepala

Kapolsek Getasan Iptu  Ari Parwanto

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar