KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Foto: Dok./IST

RASIKAFM.COM | GETASAN - Dua residivis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Semarang berhasil ditangkap polsek Getasan polres Semarang. satu orang lainnya, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada Rasika FM, Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan tersangka Wahyudi alias Gemblong warga Desa Sugihan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang telah enam kali masuk penjara. Sementara Joni Hernawan warga Ngawonggo Kecamatan Klaten Kabupaten Semarang, sudah empat kali dipenjara.

“Kasusnya sama, yakni curanmor. Untuk tersangka yang DPO bernama Isman,” jelasnya, Selasa (22/8/2023) di Mapolsek Getasan.

Menurut Ari, pencurian yang dilakukan komplotan ini dilakukan di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 19.20 WIB.

Tersangka Joni yang dicurigai lalu ditangkap dan mengakui mencuri bersama dua orang lain.

“Saat dilakukan pengembangan, Wahyudi ditangkap di Boyolali dan diamankan Yamaha Jupiter yang jadi sarana pencurian,” jelasnya.

“Namun saat akan melakukan penangkapan terhadap Isman, tersangka telah kabur. Tapi berhasil disita Honda Vario di sekitar rumahnya, sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan,” ungkap Ari.

Dikatakan, komplotan ini tak hanya beraksi di Kabupaten Semarang tapi juga di sejumlah wilayah lainnya.

“Mereka juga melakukan pencurian di Kendal, Ambarawa, Magelang, dan Salatiga. Setelah dapat sepeda motor, lalu ditaruh di penitipan hingga laku dijual,” paparnya.

Sementara Wahyudi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Enam di antaranya berakhir di penjara.

“Modelnya hunting, keliling bersama. Kalau ada motor yang tidak dikunci langsung diambil. Nunggu keteledoran pemilik, terutama yang kuncinya tertinggal,” ujarnya.

“Kami tidak pakai alat, langsung ambil saja, tidak harus motor matik. Kalau laku dijual kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Nanti uangnya dibagi rata, satu orang Rp 700.000. Jualnya lewat Facebook,” kata Wahyudi.

Wahyudi yang telah menjalani hukuman penjara di Salatiga, Ambarawa, dan Kendal mengaku kapok saat mencuri selalu tertangkap polisi.

“Uangnya ya buat kebutuhan sehari-hari bukan hobi mencuri. Tapi karena tertangkap terus jadi kapok,” ungkapnya sambil menundukkan kepala

Kapolsek Getasan Iptu  Ari Parwanto

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Pekerjaan peningkatan mutu jalan di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, mulai berlangsung dari sisi barat menjelang jembatan tol arah Terboyo. Pembongkaran lajur kiri dan bahu jalan menggunakan alat berat membuat kendaraan sementara melintas di lajur kanan. Kondisi tersebut memicu antrean lalu lintas hingga kawasan pertigaan Posis atau Jalan Pengapon.
Pekerjaan Jalan di Kaligawe Semarang Dimulai, Lalu Lintas Mengantre hingga Pengapon
Pekerjaan peningkatan mutu Jalan Arteri Yos Sudarso sisi barat sekitar perempatan Puri Anjasmoro, Semarang, masih berlangsung pagi ini. Pengecoran lajur kanan arah Pelabuhan telah selesai dan sudah dapat dilintasi. Pekerjaan kini beralih ke lajur kiri, sementara lampu APILL dinonaktifkan dan titik putar balik disiapkan untuk pengguna jalan.
Pengecoran Jl. Arteri Yos Sudarso Beralih ke Lajur Kiri, APILL Masih Dinonaktifkan
Truk yang mogok di lajur kanan Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Kubro, arah Terboyo, masih berada di lokasi hingga pagi ini sambil menunggu proses evakuasi. Kondisi tersebut berdampak pada arus lalu lintas, dengan perjalanan dari Tol Semarang ABC hingga antrean putar balik Kubro membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Truk Mogok di Lajur Kanan Jl. Arteri Yos Sudarso, Antrean hingga Kubro
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
                          
```html ```