KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Foto: Dok./IST

[@]Dua residivis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Semarang berhasil ditangkap polsek Getasan polres Semarang. satu orang lainnya, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada Rasika FM, Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan tersangka Wahyudi alias Gemblong warga Desa Sugihan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang telah enam kali masuk penjara. Sementara Joni Hernawan warga Ngawonggo Kecamatan Klaten Kabupaten Semarang, sudah empat kali dipenjara.

“Kasusnya sama, yakni curanmor. Untuk tersangka yang DPO bernama Isman,” jelasnya, Selasa (22/8/2023) di Mapolsek Getasan.

Menurut Ari, pencurian yang dilakukan komplotan ini dilakukan di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 19.20 WIB.

Tersangka Joni yang dicurigai lalu ditangkap dan mengakui mencuri bersama dua orang lain.

“Saat dilakukan pengembangan, Wahyudi ditangkap di Boyolali dan diamankan Yamaha Jupiter yang jadi sarana pencurian,” jelasnya.

“Namun saat akan melakukan penangkapan terhadap Isman, tersangka telah kabur. Tapi berhasil disita Honda Vario di sekitar rumahnya, sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan,” ungkap Ari.

Dikatakan, komplotan ini tak hanya beraksi di Kabupaten Semarang tapi juga di sejumlah wilayah lainnya.

“Mereka juga melakukan pencurian di Kendal, Ambarawa, Magelang, dan Salatiga. Setelah dapat sepeda motor, lalu ditaruh di penitipan hingga laku dijual,” paparnya.

Sementara Wahyudi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Enam di antaranya berakhir di penjara.

“Modelnya hunting, keliling bersama. Kalau ada motor yang tidak dikunci langsung diambil. Nunggu keteledoran pemilik, terutama yang kuncinya tertinggal,” ujarnya.

“Kami tidak pakai alat, langsung ambil saja, tidak harus motor matik. Kalau laku dijual kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Nanti uangnya dibagi rata, satu orang Rp 700.000. Jualnya lewat Facebook,” kata Wahyudi.

Wahyudi yang telah menjalani hukuman penjara di Salatiga, Ambarawa, dan Kendal mengaku kapok saat mencuri selalu tertangkap polisi.

“Uangnya ya buat kebutuhan sehari-hari bukan hobi mencuri. Tapi karena tertangkap terus jadi kapok,” ungkapnya sambil menundukkan kepala

Kapolsek Getasan Iptu  Ari Parwanto

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Kandang Sapi di Salatiga Terbakar, Tiga Sepeda Motor Hangus Dilalap Sijago Merah
Kandang Sapi di Salatiga Terbakar, Tiga Sepeda Motor Hangus Dilalap Sijago Merah
[pekok2]