URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook

Foto: Dok./IST
featured-img

RASIKAFM.COM | GETASAN - Dua residivis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Semarang berhasil ditangkap polsek Getasan polres Semarang. satu orang lainnya, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada Rasika FM, Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto mengatakan tersangka Wahyudi alias Gemblong warga Desa Sugihan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang telah enam kali masuk penjara. Sementara Joni Hernawan warga Ngawonggo Kecamatan Klaten Kabupaten Semarang, sudah empat kali dipenjara.

“Kasusnya sama, yakni curanmor. Untuk tersangka yang DPO bernama Isman,” jelasnya, Selasa (22/8/2023) di Mapolsek Getasan.

Menurut Ari, pencurian yang dilakukan komplotan ini dilakukan di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 19.20 WIB.

Tersangka Joni yang dicurigai lalu ditangkap dan mengakui mencuri bersama dua orang lain.

“Saat dilakukan pengembangan, Wahyudi ditangkap di Boyolali dan diamankan Yamaha Jupiter yang jadi sarana pencurian,” jelasnya.

“Namun saat akan melakukan penangkapan terhadap Isman, tersangka telah kabur. Tapi berhasil disita Honda Vario di sekitar rumahnya, sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan,” ungkap Ari.

Dikatakan, komplotan ini tak hanya beraksi di Kabupaten Semarang tapi juga di sejumlah wilayah lainnya.

“Mereka juga melakukan pencurian di Kendal, Ambarawa, Magelang, dan Salatiga. Setelah dapat sepeda motor, lalu ditaruh di penitipan hingga laku dijual,” paparnya.

Sementara Wahyudi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Enam di antaranya berakhir di penjara.

“Modelnya hunting, keliling bersama. Kalau ada motor yang tidak dikunci langsung diambil. Nunggu keteledoran pemilik, terutama yang kuncinya tertinggal,” ujarnya.

“Kami tidak pakai alat, langsung ambil saja, tidak harus motor matik. Kalau laku dijual kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Nanti uangnya dibagi rata, satu orang Rp 700.000. Jualnya lewat Facebook,” kata Wahyudi.

Wahyudi yang telah menjalani hukuman penjara di Salatiga, Ambarawa, dan Kendal mengaku kapok saat mencuri selalu tertangkap polisi.

“Uangnya ya buat kebutuhan sehari-hari bukan hobi mencuri. Tapi karena tertangkap terus jadi kapok,” ungkapnya sambil menundukkan kepala

Kapolsek Getasan Iptu  Ari Parwanto

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar