SEMARANG – Dua orang yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus mencabut kesaksiannya. Dua saksi tersebut berinsial AG PORTAL dan AGS.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi.
“Kita tidak mengejar kesaksian. Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian itu, dan itu adalah hak mereka,” ujar Iqbal di Polda Jateng, Senin (31/10/2022).
“Kita akn memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lainnya,” tambahnya.
Disisi lain, saat ini kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Iwan Boedi. Beberapa diantara saksi juga diperiksa menggunakan alat Lie Detector.
Menurut Iqbal, banyak kemungkinan dari saksi yang nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam penatapan tersangka. harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.
“Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara,” tuturnya.
Sebelumnya, dari perkara pembunuhan yang diduga melibatkan oknum TNI ini, kemudian proses pemeriksaan dilakukan oleh kepolisian dan Pomdam IV/Diponegoro. “Masalah Iwan ada dua penyidikan, satu penyidikan sipil dan satu penyidikan dari pihak TNI maka diperlukan tim gabungan,“ kata Iqbal di Rembang, Rabu (26/10/2022).
“Namun, dua dari empat saksi mencabut kesaksiannya, yang dua saksi masih tetap pada kesaksian awal,” lanjutnya.