URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada kuartal II 2022 secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 5,66 persen. Pertumbuhan ekonomi Jateng ini, lebih baik dari angka nasional yang mencatatkan 5,44 persen (yoy).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,66 Persen, Ganjar: Ini Kerja Kolektif 

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,66 Persen, Ganjar: Ini Kerja Kolektif 

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,66 Persen, Ganjar: Ini Kerja Kolektif 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat di CFD Surakarta, Minggu (7/8/2022).
featured-img

Surakarta – Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada kuartal II 2022 secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 5,66 persen. Pertumbuhan ekonomi Jateng ini, lebih baik dari angka nasional yang mencatatkan 5,44 persen (yoy). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja kolektif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah daerah dalam membuka kemudahan investasi.

“Ini kerja kolektif. Teman-teman Bupati dan Walikota bagaimana mereka membuka sendiri untuk investasi, kemudahan investasi. Menurut saya kontribusi luar biasa,” kata Ganjar di Surakarta, Minggu (7/8/2022).

Ganjar menjelaskan, analisis data sains terkait instrumen-instrumen yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi selalu dilakukan. Dalam hal ini Pemprov Jateng melibatkan BI dan OJK untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar.

“Kami juga selalu bekerja sama umpama dengan BI dan OJK agar kita mendapatkan selalu informasi yang benar dengan data sains. Kemudian dianalisis dan dipakai dengan kondisi makro yang kita terjemahkan sampai pada pengambilan keputusan. Mudah-mudahan ini akan membantu,” kata Ganjar.

Ia menambahkan, sektor infrastruktur masih tinggi dalam menyuplai pertumbuhan ekonomi. Juga dengan sektor pertanian yang tinggi dan memiliki nilai tukar bagus di Jawa Tengah.

“Infrastruktur masih tinggi menyuplai pertumbuhan. Pertanian juga tinggi, saya senang. Alhamdulillah nilai tukar kita bagus ya di petani, mudah-mudahan ini kabar baik,” katanya.

Sektor-sektor yang sudah menyuplai pertumbuhan ekonomi tinggi tetap harus diberikan dampingan. Tentunya untuk menjaga stabilitas di tengah terpaan eksternal yang tidak ringan.

“Presiden kemarin bilang, tahun ini kita siap-siap. Ingat, tahun depan belum tentu baik,” ungkap Ganjar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, kuartal I 2022 pertumbuhan ekonomi Jateng tercatat 5,12 persen. Kuartal II 2022 dapat didongkrak menjadi 5,66 persen. Sementara pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi nasional mencatat 5,01 pada kuartal I dan 5,44 persen pada kuartal II.

Perekonomian Jateng pada kuartal II 2022 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK), ekonomi Jateng pada kuartal I-2022 mencatatkan Rp257,60 triliun sedangkan pada kuartal II-2022 mencapai Rp261,40 triliun. Jika dibandingkan kuartal II-2021 ADHK mencatatkan Rp247,40 triliun.

Sementara, berdasar Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada kuartal II-2021 Rp350,54 triliun, kuartal I-2022 Rp375,68 triliun dan kuartal II-2022 Rp385,12 triliun.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut