URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Evaluasi PPKM Darurat, Ganjar : Kurangi Pergerakan, Kunci Dari Desa

Evaluasi PPKM Darurat, Ganjar : Kurangi Pergerakan, Kunci Dari Desa

Evaluasi PPKM Darurat, Ganjar : Kurangi Pergerakan, Kunci Dari Desa

featured-img
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto/Ist)

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan evaluasi minggu pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya, adalah soal pergerakan manusia yang masih tinggi. Untuk itu, dia menginstruksikan agar pergerakan dibatasi pada level terkecil yaitu desa.

“Kemarin sore kita mengevaluasi secara nasional, disiplinnya masih perlu ditingkatkan, pergerakan manusianya masih cukup tinggi,” ujar Ganjar ditemui di kantornya, Jumat (9/7).

Ganjar mengatakan, data pusat menunjukkan data mobilitas di Jawa Tengah saat ini baru mencapai setengah dari target 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 18 persen. Untuk itu, peningkatan pengamanan di daerah di lakukan.

“Tapi rasa-rasanya kalau kita akan melakukan itu di tengah jalan kok tidak mudah ya, pasti akan terjadi friksi-friksi,” ucap Ganjar.

Sehingga, Ganjar menginstruksikan Pj. Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo untuk berkomunikasi dengan para Sekda se Jateng agar menggandeng tokoh-tokoh di level terkecil.

“Ajak yuk Kades, RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kegiatannya dibatasi pada lingkungan yang kecil saja di pemerintahannya. Pemerintahan mana yang paling kecil? Ya desa. Maka kontrol di level desa itu, kalau bisa dikuncinya di situ sehingga tidak terlalu banyak yang bergerak,” katanya.

Pergerakan tetap dibolehkan, bagi mereka yang sesuai dengan ketentuan dari PPKM Darurat. Seperti pekerja di sektor critical dan esensial.

Di sisi lain, Ganjar juga telah menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Disnakertrans untuk mensosialisasikan kembali pada pelaku industri besar maupun perusahaan untuk mengelola dengan baik usahanya.

“Saya tadi pagi ke KIW, komunikasi dengan dirutnya, untuk menyampaikan kepada pengusaha agar bisa mengontrol di sana. Sehingga kurangi pergerakan, sekali lagi kurangi pergerakan,” tegas Ganjar.

Namun demikian, Ganjar mengatakan pihaknya tetap mendukung instruksi dari Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan kepada TNI Polri yang memimpin terkait pengamanan pergerakan ini.

“Itu evaluasi yang hari ini kita lakukan dan kemarin perintah pak Menko Marinvest Kepolisian mengambil take a lead untuk mengatur jalannya traffic yang ada ini manusia, TNI akan membantu dan tentu saja dari Satpol PP kita pasti akan membantu,” tandasnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar