URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyoroti masalah penolakan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, mengingat hal tersebut dapat merugikan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Syaiful Noor Hidayat, menegaskan perlunya edukasi kepada pasien serta imbauan kepada fasilitas kesehatan untuk tidak membedakan layanan antara pasien umum, peserta asuransi, dan peserta BPJS Kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyoroti masalah penolakan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, mengingat hal tersebut dapat merugikan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Syaiful Noor Hidayat, menegaskan perlunya edukasi kepada pasien serta imbauan kepada fasilitas kesehatan untuk tidak membedakan layanan antara pasien umum, peserta asuransi, dan peserta BPJS Kesehatan.
(Foto/win)
Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk tidak membedakan layanan kesehatan antara pasien umum, peserta asuransi dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Noor Hidayat menerangkan kejadian faskes yang menolak melayani pasien BPJS Kesehatan sudah seharusnya tidak terjadi, karena hal itu bisa merugikan masyarakat.

“Di kota lain beberapa kali kita dengar kabar itu. Maka kita minta bagi pihak rumah sakit atau faskes yang lain jangan diskriminatif terhadap pasien,” ujarnya usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang di Bawen, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan Syaiful, selain memberikan pesan itu kepada faskes, edukasi terhadap pasien juga harus dilakukan. Hal itu agar pasien tidak dirugikan saat hendak mengakses layanan kesehatan di faskes.

“Biasanya saat pasien datang belum siap persyaratan, begitu ditanya mau layanan umum apa BPJS dijawab umum. Begitu lihat biayanya besar kan kasihan,” ungkapnya.

Ditambahkan Syaiful, yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang ikut kepesertaan BPJS Kesehatan bukan berarti tidak membayar saat akan berobat. Justru mereka rutin membayar bahkan sebelum berobat.

“Mau dipakai atau tidak dipakai, peserta BPJS Kesehatan rutin membayar iuran setiap bulan. Kalau pasien umum kan berobat dulu baru bayar. Maka, sekali lagi jangan lagi ada diskriminatif. Faskes yang tidak mau melayani pasien BPJS Kesehatan pasti tidak akan bertahan. Sebab 90 persen pasien pasti peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sementara owner At-Tin Hospital Bawen, Sriyatin mengungkapkan pihaknya berkomitmen melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan status antara pasien umum, peserta BPJS Kesehatan ataupun asuransi. Terlebih dengan adanya perjanjian ini maka semakin memperkuat komitmen pelayanan.

“Seperti yang disampaikan tadi, lebih dari 85 persen masyarakat Kabupaten Semarang sudah ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan pasien umum, asuransi dan BPJS untuk mendapatkan rawat jalan dan rawat inap, semuanya sama,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya berencana akan menambah lagi fasilitas pendukung, peralatan modern dan dokter spesialis.

“Untuk kelas 1 BPJS juga akan kita upgrade menjadi VIP. Itu sebagai wujud nyata kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran
Polres Semarang mengamankan pelajar berinisial YA (16) yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) dini hari. Polisi menemukan celurit sepanjang sekitar 130 sentimeter yang dibawa YA setelah ajakan duel diduga disepakati melalui media sosial.
Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved