URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyoroti masalah penolakan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, mengingat hal tersebut dapat merugikan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Syaiful Noor Hidayat, menegaskan perlunya edukasi kepada pasien serta imbauan kepada fasilitas kesehatan untuk tidak membedakan layanan antara pasien umum, peserta asuransi, dan peserta BPJS Kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).

(Foto/win)

Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk tidak membedakan layanan kesehatan antara pasien umum, peserta asuransi dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Noor Hidayat menerangkan kejadian faskes yang menolak melayani pasien BPJS Kesehatan sudah seharusnya tidak terjadi, karena hal itu bisa merugikan masyarakat.

“Di kota lain beberapa kali kita dengar kabar itu. Maka kita minta bagi pihak rumah sakit atau faskes yang lain jangan diskriminatif terhadap pasien,” ujarnya usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang di Bawen, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan Syaiful, selain memberikan pesan itu kepada faskes, edukasi terhadap pasien juga harus dilakukan. Hal itu agar pasien tidak dirugikan saat hendak mengakses layanan kesehatan di faskes.

“Biasanya saat pasien datang belum siap persyaratan, begitu ditanya mau layanan umum apa BPJS dijawab umum. Begitu lihat biayanya besar kan kasihan,” ungkapnya.

Ditambahkan Syaiful, yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang ikut kepesertaan BPJS Kesehatan bukan berarti tidak membayar saat akan berobat. Justru mereka rutin membayar bahkan sebelum berobat.

“Mau dipakai atau tidak dipakai, peserta BPJS Kesehatan rutin membayar iuran setiap bulan. Kalau pasien umum kan berobat dulu baru bayar. Maka, sekali lagi jangan lagi ada diskriminatif. Faskes yang tidak mau melayani pasien BPJS Kesehatan pasti tidak akan bertahan. Sebab 90 persen pasien pasti peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sementara owner At-Tin Hospital Bawen, Sriyatin mengungkapkan pihaknya berkomitmen melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan status antara pasien umum, peserta BPJS Kesehatan ataupun asuransi. Terlebih dengan adanya perjanjian ini maka semakin memperkuat komitmen pelayanan.

“Seperti yang disampaikan tadi, lebih dari 85 persen masyarakat Kabupaten Semarang sudah ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan pasien umum, asuransi dan BPJS untuk mendapatkan rawat jalan dan rawat inap, semuanya sama,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya berencana akan menambah lagi fasilitas pendukung, peralatan modern dan dokter spesialis.

“Untuk kelas 1 BPJS juga akan kita upgrade menjadi VIP. Itu sebagai wujud nyata kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga