RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, meski menghadapi tantangan tingginya belanja pegawai dan keterbatasan rekrutmen aparatur baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah awal yang ditempuh pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“PPPK tidak ada yang kami PHK. Kami berusaha mempertahankan kontrak mereka, baik PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Selain mempertahankan seluruh PPPK, Pemkab Semarang juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB, agar diberikan ruang untuk melakukan pemetaan ulang penempatan PPPK sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, saat ini terdapat ketimpangan distribusi pegawai. Di sejumlah bagian perangkat daerah terdapat pegawai yang relatif banyak, sementara kecamatan dan terutama kelurahan justru mengalami kekurangan personel sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap penempatan PPPK nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya ada bagian yang pegawainya berlebih, kalau memungkinkan bisa dialihkan ke kecamatan atau kelurahan agar pelayanan publik lebih optimal,” jelasnya.
Soekendro mengungkapkan, sekitar 400 aparatur sipil negara diperkirakan memasuki masa pensiun hingga 2027. Kondisi tersebut semakin memperbesar kebutuhan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Ia mengakui kekurangan pegawai sudah mulai dirasakan dan menjadi perhatian Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah.
“Dilematisnya, kami juga belum memungkinkan untuk membuka pengadaan pegawai baru dalam jumlah besar,” lanjutnya.
Dari sisi anggaran, Sokendro memastikan pembiayaan untuk PPPK masih aman. Meski demikian, belanja pegawai Kabupaten Semarang saat ini telah mencapai 34,4 persen dari APBD, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami berusaha agar anggaran PPPK tetap aman. Kami juga berharap ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dapat ditunda penerapannya, sehingga daerah memiliki ruang untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK yang ada,” katanya. (win)
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win


