URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak akan memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu meski belanja pegawai telah mencapai 34,4 persen APBD. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, pada Senin (29/6/2026), seraya menegaskan pemerintah juga mengusulkan penataan ulang penempatan PPPK dan penundaan batas maksimal belanja pegawai agar pelayanan publik tetap optimal di tengah kebutuhan aparatur yang terus meningkat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, meski menghadapi tantangan tingginya belanja pegawai dan keterbatasan rekrutmen aparatur baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah awal yang ditempuh pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“PPPK tidak ada yang kami PHK. Kami berusaha mempertahankan kontrak mereka, baik PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Selain mempertahankan seluruh PPPK, Pemkab Semarang juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB, agar diberikan ruang untuk melakukan pemetaan ulang penempatan PPPK sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, saat ini terdapat ketimpangan distribusi pegawai. Di sejumlah bagian perangkat daerah terdapat pegawai yang relatif banyak, sementara kecamatan dan terutama kelurahan justru mengalami kekurangan personel sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap penempatan PPPK nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya ada bagian yang pegawainya berlebih, kalau memungkinkan bisa dialihkan ke kecamatan atau kelurahan agar pelayanan publik lebih optimal,” jelasnya.

Soekendro mengungkapkan, sekitar 400 aparatur sipil negara diperkirakan memasuki masa pensiun hingga 2027. Kondisi tersebut semakin memperbesar kebutuhan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Ia mengakui kekurangan pegawai sudah mulai dirasakan dan menjadi perhatian Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah.

“Dilematisnya, kami juga belum memungkinkan untuk membuka pengadaan pegawai baru dalam jumlah besar,” lanjutnya.

Dari sisi anggaran, Sokendro memastikan pembiayaan untuk PPPK masih aman. Meski demikian, belanja pegawai Kabupaten Semarang saat ini telah mencapai 34,4 persen dari APBD, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami berusaha agar anggaran PPPK tetap aman. Kami juga berharap ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dapat ditunda penerapannya, sehingga daerah memiliki ruang untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK yang ada,” katanya. (win)

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved