RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 10 anggota aktif Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Semarang menerima bantuan perbaikan rumah dari Dewan Pengurus Korpri. Care Taker Ketua DP Korpri, Dr Partono, menyampaikan bahwa masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp15 juta sebagai wujud solidaritas untuk anggota yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
“Tim telah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Bantuan ini terutama difokuskan untuk peningkatan fasilitas MCK,” jelasnya usai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Senin (1/12/2025).
Upacara tersebut dipimpin Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dan turut dihadiri jajaran Forkompimda, para kepala OPD, serta undangan lainnya. Ratusan anggota Korpri dari berbagai instansi dan kecamatan hadir sebagai peserta, bersama dengan perwakilan TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Ngesti membacakan sambutan tertulis Ketua Umum DP Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, yang menekankan pentingnya kemampuan ASN beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“ASN harus menjadi motor penggerak transformasi digital pemerintahan. Manfaatkan teknologi untuk memperkuat transparansi dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan juga mencakup penyerahan piagam Satya Lencana Karya Satya (30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun) dari Presiden RI kepada perwakilan ASN.
Selain itu, turut diluncurkan kartu anggota Korpri elektronik, yang mulai dioperasikan secara simbolis melalui penyerahan oleh Bupati kepada Care Taker DP Korpri. Kartu elektronik tersebut dapat digunakan untuk berbagai transaksi perbankan, termasuk top up e-toll.
“Pada tahap awal, kartu ini akan dibagikan kepada seribu anggota. Selanjutnya akan diperluas hingga mencakup seluruh anggota dalam tiga hingga empat bulan ke depan,” jelas Partono.
Dalam acara yang sama, Korpri juga menyerahkan uang duka kepada keluarga anggota yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas, serta memberikan penghargaan bagi anggota yang memasuki masa purna tugas. (win)