UNGARAN – Muhammad Ferry Syaefudin (38) warga Dusun Krajan, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang kini bisa tersenyum lega. Pasalnya, sepeda motor kesayangannya yang hilang sejak setahun yang lalu bisa ditemukan lagi dalam kondisi utuh.
Ia menceritakan bagaimana awal mula hilangnya sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol H 2594 AL miliknya itu. Pada hari Senin (12/4/2021) sepulang dari bekerja, ia memarkir sepeda motornya di halaman rumah lalu masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
“Waktu saya bangun dan hendak memasukkan motor ternyata sudah hilang dicuri,” ungkapnya.
Atas kejadian itu ia segera melaporkannya kepada petugas Polsek Bringin. Unit Reskrim Polsek Bringin dibantu Sat Reskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka pencurian yakni Miftah (35) warga Dusun Rembes, Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Setelah proses penyidikan selesai, sepeda motor miliknya dikembalikan lagi sehingga bisa digunakan untuk sarana bekerja.
“Terimakasih kepada Pak Polisi sudah dibantu menangani kasus pencurian ini. Saya sangat bersyukur sepeda motor bisa kembali tanpa dipungut biaya,” terangnya.
Sementara Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan hal itu merupakan bagian dari giat Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang berlangsung selama 20 hari. Hasilnya, jajarannya berhasil mengamankan 10 orang tersangka dari 7 kasus yang diungkap
“Mereka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.
Dari 10 tersangka, terdapat satu tersangka di bawah umur yang langsung diserahkan kepada unit PPA Polres. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit sepeda motor dan dua ekor burung peliharaan.
“Kami juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka. Kami kembalikan barang tersebut secara gratis tanpa biaya,” tandasnya. (win)