UNGARAN – Adanya laporan masyarakat terhadap aksi sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di jalur Bawen-Salatiga pada Senin (14/2/2022) sore membuat petugas dari Polres Semarang turun tangan. Sebanyak 8 pemuda berhasil diciduk dari sekitar kawasan Kampung Kopi Banaran Bawen beserta senjata tajam yang akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan penggagalan aksi tawuran itu dilaksanakan saat anggota Satlantas melaksanakan giat patroli.
“Sekira pukul 15.00 anggota kami menerima laporan dari masyarakat adanya sejumlah remaja yang hendak tawuran dan sudah saling berhadapan,” jelasnya.
Saat mengetahui kedatangan petugas, sejumlah pemuda tersebut sebagian berhasil diamankan sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.
“Sebanyak 8 pemuda berhasil kami amankan berikut senjata tajam berupa celurit, minuman beralkohol, sabuk yang telah dipasangi gir dan juga sepeda motor,” kata dia.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya melakukan interogasi di TKP diketahui bahwa remaja tersebut berasal dari salah satu SMP negeri di Bawen dan SMP swasta di Ambarawa.
“Saat ini mereka sudah kami limpahkan ke Polsek bawen untuk pendataan dan pendalaman lebih lanjut serta kami akan menghubungi pihak sekolah maupun orang tua masing-masing,” imbuhnya. (win)