URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam menghadapi dampak kemarau panjang di wilayah Bendosari Salatiga, Laras Asri Resort & Spa Salatiga bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga melakukan kegiatan pemberian air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan. Meski hujan kadang turun, warga masih membutuhkan bantuan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gandeng PDAM, Laras Asri Salatiga Berikan Air Bersih Warga Bendosari Terdampak Kekeringan

Gandeng PDAM, Laras Asri Salatiga Berikan Air Bersih Warga Bendosari Terdampak Kekeringan

Gandeng PDAM, Laras Asri Salatiga Berikan Air Bersih Warga Bendosari Terdampak Kekeringan

Dalam menghadapi dampak kemarau panjang di wilayah Bendosari Salatiga, Laras Asri Resort & Spa Salatiga bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga melakukan kegiatan pemberian air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan. Meski hujan kadang turun, warga masih membutuhkan bantuan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Foto dok IST
Perwakilan Laras Asri Salatiga saat berikan Air Bersih kepada warga Bendosari Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kemarau panjang membawa dampak bagi masyarakat, termasuk diwilayah Bendosari Salatiga. Meski kadangkala hujan sudah turun, namun kenyataanya Warga masih membutuhkan batuan air bersih di wilayah mereka untuk kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi kondisi ini, Laras Asri Resort & Spa Salatiga bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga melakukan kegiatan pemberian air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan. Kegiatan secara langsung dilaksanakan pada, 14 November 2023.

Bambang Pramono Hadi ketua CSR (Corporate Social Responsibility) dan juga Health & Recreation Coordinator Laras Asri Resort & Spa Salatiga berharap dengan adanya aksi peduli ini bisa membantu masyarakat yang sedang membutuhkan air.

“Mudah-mudahan segera ada perubahan situasi sehingga tidak ada kekeringan lagi dan hujan segera turun. Karena air bersih sangat penting bagi masyarakat. Apabila tidak ada air bersih bisa mengganggu kesehatan masyarakat” ujar Bambang.

Bambang Pramono Hadi menambahkan, inisiatif ini merupakan suatu keharusan yang perlu untuk dilakukan, terlebih panjangnya musim kemarau yang dihadapi masyarakat Jawa Tengah pada umumnya akibat fenomena El Nino dan faktor ketidakpastian iklim global yang kini tengah terjadi.

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut