URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menurunkan tim untuk membantu para nelayan di Cilacap. Khususnya kepada sekitar 670 anak buah kapal (ABK) dari puluhan kapal nelayan yang terbakar di Dermaga Batere dan Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Selasa (3/5/2022) lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Turunkan Tim Bantu Nelayan di Cilacap

Ganjar Turunkan Tim Bantu Nelayan di Cilacap

Ganjar Turunkan Tim Bantu Nelayan di Cilacap

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menurunkan tim untuk membantu para nelayan di Cilacap. Khususnya kepada sekitar 670 anak buah kapal (ABK) dari puluhan kapal nelayan yang terbakar di Dermaga Batere dan Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Selasa (3/5/2022) lalu. Dari informasi yang diperoleh puluhan kapal nelayan tersebut tidak memiliki asuransi.

“Tidak ada asuransinya. Jadi sekarang akan ada bantuan dari Kementerian KKP dan kemarin dinas kami sudah datang, tinggal kita assessment saja untuk kebutuhan utama dulu,” kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (11/5/2022). [irp posts=”36867″ name=”Kapolda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap”]

Ganjar menjelaskan tim dari Pemprov Jateng itu diturunkan untuk berdialog dan mencari solusi bersama para 670 nelayan yang terdampak. Sementara untuk kerugian dari peristiwa tersebut memang cukup besar. Diperkirakan mencapai sekitar Rp 130 miliar sehingga diperlukan tindakan yang komprehensif.

“Terkait untuk alat tangkap dan sebagainya nanti kita bicarakan berikutnya karena memang cukup besar (kerugian), setidaknya uangnya saja sekitar Rp 130 miliar. Nanti kita carikan skenario yang paling bagus. Kita perlu dialog dengan mereka. ABK-nya sekitar 670 orang, bayangin, terus keluarganya berapa itu. Jadi bantuan sembako dulu agar ia bisa menjalankan roda kehidupan,” katanya.

Untuk diketahui, puluhan kapal nelayan di Dermaga Batere dan Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, hangus terbakar pada hari Selasa (3/5/2022) malam. Kapal nelayan tersebut terbakar saat ditinggal nelayan libur melaut dan lebaran. Akibatnya saat ini sebanyak 670 ABK menganggur.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tim dari Polda Jateng juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Hasil penyelidikan diketahui kebakaran diduga berawal dari satu unit kapal yang dinamainya terbakar. Kemudian dari kapal itu, api menjalar ke kapal lain di sebelahnya. Api juga membakar tambang atau tali pengait kapal di dermaga sehingga kapal yang terbakar terlepas dan terbawa arus.

“Kita sidik dari Ditreskrimum, itu ada kelalaian. Satu TKP kapal, ia bikin dinamo terbakar, merambat ke sebelahnya terbakar, terus tambangnya lepas. Kapal terbakar itu berjalan dan nempel ke kapal lain. Untung tidak nyangkut di Pertamina. Ini sedang dilakukan penyidikan. Hasil sementara kapal itu juga tidak ada asuransi dan 670 ABK nganggur,” papar Ahmad Luthfi kepada Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah