URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelar Pasukan,  Kapolda Jateng Ungkap Angka Covid-19 di Sragen Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Gelar Pasukan,  Kapolda Jateng Ungkap Angka Covid-19 di Sragen Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Gelar Pasukan,  Kapolda Jateng Ungkap Angka Covid-19 di Sragen Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

featured-img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi saat kunjungan ke Kabupaten Sragen, Selasa (6/7/2021).

SRAGEN – Dalam rangka mengevaluasi dan memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto lakukan kunjungan ke Kabupaten Sragen, Selasa (6/7/2021).

Dilaporkan bahwa grafik covid-19 di Kabupaten Sragen mengalami penurunan hal ini menurut Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dapat tercapai karena kerjasama antara Pemda Kabupaten Sragen dan masyarakat sekitar yang mau berperan aktif serta patuh pada anjuran-anjuran protokol kesehaan.

Meski begitu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng tetap akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sragen sehingga penerapannya lebih maksimal.

“Akan kami evaluasi sehingga lambat laun sampai dengan tanggal 20 nanti angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sragen ini dapat turun drastis,”terang Pangdam dalam Apel bersama yang digelar di Lapangan Wira Pratama Polres Sragen (6/7).

Kapolda Jateng menerangkan bahwa angka aktif covid-19 di Kabupaten Sragen ada sekitar 400 orang, angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten lain.

“Jadi tidak perlu dievaluasi Kabupaten Sragen ini sudah berhasil, tapi akan lebih berhasil lagi nanti kita akan lakukan treatment,” terang Kapolda.

Treatmen akan dilakukan oleh para Pejabat Utama Polda Jateng dan Anggota Kodam IV Diponegoro dan akan dibagi di masing-masing zona.

Kapolda meminta Pemda Kabupaten Sragen agar mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan penanganan covid-19 di wilayah tersebut.

Kapolda juga mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran Lurah, bhabinsa dan bhabinkamtibmas dan bidan desa sebagai ujung tombak dari kegiatan penertiban Prokes yang selama ini dilakukan.

Kapolda menerangkan evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Sragen yang selama ini diterima Polda Jateng.

“Evaluasi yang selam ini kita terima karena Pemda mampu memisahkan masyarakat yang reaktif dan yang tidak dengan isolasi mandiri,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras