URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelar Pasukan,  Kapolda Jateng Ungkap Angka Covid-19 di Sragen Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Gelar Pasukan,  Kapolda Jateng Ungkap Angka Covid-19 di Sragen Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Gelar Pasukan,  Kapolda Jateng Ungkap Angka Covid-19 di Sragen Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

featured-img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi saat kunjungan ke Kabupaten Sragen, Selasa (6/7/2021).

SRAGEN – Dalam rangka mengevaluasi dan memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto lakukan kunjungan ke Kabupaten Sragen, Selasa (6/7/2021).

Dilaporkan bahwa grafik covid-19 di Kabupaten Sragen mengalami penurunan hal ini menurut Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dapat tercapai karena kerjasama antara Pemda Kabupaten Sragen dan masyarakat sekitar yang mau berperan aktif serta patuh pada anjuran-anjuran protokol kesehaan.

Meski begitu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng tetap akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sragen sehingga penerapannya lebih maksimal.

“Akan kami evaluasi sehingga lambat laun sampai dengan tanggal 20 nanti angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sragen ini dapat turun drastis,”terang Pangdam dalam Apel bersama yang digelar di Lapangan Wira Pratama Polres Sragen (6/7).

Kapolda Jateng menerangkan bahwa angka aktif covid-19 di Kabupaten Sragen ada sekitar 400 orang, angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten lain.

“Jadi tidak perlu dievaluasi Kabupaten Sragen ini sudah berhasil, tapi akan lebih berhasil lagi nanti kita akan lakukan treatment,” terang Kapolda.

Treatmen akan dilakukan oleh para Pejabat Utama Polda Jateng dan Anggota Kodam IV Diponegoro dan akan dibagi di masing-masing zona.

Kapolda meminta Pemda Kabupaten Sragen agar mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan penanganan covid-19 di wilayah tersebut.

Kapolda juga mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran Lurah, bhabinsa dan bhabinkamtibmas dan bidan desa sebagai ujung tombak dari kegiatan penertiban Prokes yang selama ini dilakukan.

Kapolda menerangkan evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Sragen yang selama ini diterima Polda Jateng.

“Evaluasi yang selam ini kita terima karena Pemda mampu memisahkan masyarakat yang reaktif dan yang tidak dengan isolasi mandiri,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut