RASIKAFM.COM | SALATIGA – Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir Rashad Imam Reza Syach Putra didampingi penasihat hukum Yakub Adi Krisanto akhirnya membuat laporan resmi terkait kejadian
Penyelenggaraan Pemungutan Suara di TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga saat Pileg 14 februari 2024 lalu.
“Kemarin kami sudah ke Bawaslu, jadi hari ini membuat laporan resmi secara tertulis dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Reza.
Reza menambahkan, dia mengadukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga lantaran membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan. “Kotak suara itu dibuka sebelum pukul 13.00 WIB, dan kertas suara dihitung oleh petugas,” tambahnya.
Menurut Reza, selain itu juga ada indikasi kecurangan karena sekitar 60-an suara hilang. “Itu diketahui saat ada penghitungan, jumlahnya tidak sesuai dengan DPT. Ada saksinya dan berita acara, jadi kami minta ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” paparnya didampingi Yakub kuasa hukumnya.
Reza menambahkan jika pengaduan ini tak hanya soal dirinya, tapi juga pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2024. “Tentu merugikan, saya juga komunikasi dengan rekan dari Nasdem dan Demokrat, sehingga ini jangan ditutupi dan harus terbuka,” paparnya.
Sementara itu usai menerima laporan, Kejaksaan Negeri Salatiga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio Erdinanda mengatakan, kajian dilakukan setelah ada laporan dari Rashad Imam Reza Syach Putra ke Posko Pemilu. “Pembentukan Posko Pemilu 2024 ini merupakan perintah Jaksa Agung untuk melakukan monitoring pelaksanaan pemilu,” ujarnya kepada rasikafm.com Selasa (20/2/2024).
Tio, panggilan akrabnya, menjelaskan ada dua poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan. “Pertama adalah terkait hilangnya suara dan tahapan yang tidak dilalui atau tidak sesuai dalam tata cara pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Menurut Tio, setelah ada laporan tersebut, akan dilakukan telaah dan kajian akan disampaikan ke pimpinan. “Setelah itu nanti penyelesaian bagaimana, menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.
Sebelumnya Partai Demokrat juga mengajukan protes ke Bawaslu Salatiga terkait pelaksanaan pemungutan suara di TPS 14 tersebut.
Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio Erdinanda Saat diwawancarai Rasika FM