URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dukungan terhadap Sudaryono, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024 terus bertambah. Yuliyanto, Ketua DPC Gerindra Salatiga, menyatakan bahwa Sudaryono adalah pilihan yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah, menganggapnya memenuhi syarat dan kriteria yang diperlukan oleh masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gerindra Salatiga Dukung Sudaryono Maju Sebagai Gubernur Jateng 2024

Gerindra Salatiga Dukung Sudaryono Maju Sebagai Gubernur Jateng 2024

Gerindra Salatiga Dukung Sudaryono Maju Sebagai Gubernur Jateng 2024

Foto dok IST
Ketua DPC Gerindra Salatiga Yuliyanto dalam sebuah acara
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dukungan untuk Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024 terus bermunculan.

Terbaru, Ketua DPC Gerindra Salatiga Yuliyanto menyampaikan Sudaryono merupakan sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin di Jawa Tengah. Menurutnya, Sudaryono memenuhi sejumlah syarat yang dibutuhkan dan sesuai kriteria kebutuhan masyarakat saat ini.

“Meski belum lama menjadi ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Mas Dar (panggilan Sudaryono) ini sudah keliling ke semua wilayah. Ini menunjukan energi dan tanggungjawab yang cukup besar pada tugas yang diembannya,” kata Yuliyanto dalam siaran Persnya Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Sudaryono masih berusia muda. Meski begitu, pengalamannya dalam berorganisasi dan pengabdian ke masyarakat sangat banyak. Sudaryono merupakan

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan juga Ketua Dewan Penasehat Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA). “Sebagai sosok muda, sangat memerhatikan perkembangan zaman dalam membesarkan partai, penggunaan IT dan pengembangan SDM menjadi perhatian khusus,” ungkap Yuliyanto.

“Tapi tentu yang tak boleh dilupakan adalah kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024 ini juga berkat kerja keras Sudaryono yang juga ketua DPD Gerindra Jawa Tengah,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto mengungkapkan, Sudaryono mengemban tugas tak mudah di Jawa Tengah. Karena selain harus mengawal kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, juga harus mengamankan kursi di Pemilu Legislatif untuk semua tingkatan, dari DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Ternyata tantangan tersebut berhasil dilaksanakan dengan baik oleh Mas Dar, sehingga layak untuk dicalonkan di Pilgub Jateng 2024,” paparnya.

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut