URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dukungan terhadap Sudaryono, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024 terus bertambah. Yuliyanto, Ketua DPC Gerindra Salatiga, menyatakan bahwa Sudaryono adalah pilihan yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah, menganggapnya memenuhi syarat dan kriteria yang diperlukan oleh masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gerindra Salatiga Dukung Sudaryono Maju Sebagai Gubernur Jateng 2024

Gerindra Salatiga Dukung Sudaryono Maju Sebagai Gubernur Jateng 2024

Gerindra Salatiga Dukung Sudaryono Maju Sebagai Gubernur Jateng 2024

Foto dok IST
Ketua DPC Gerindra Salatiga Yuliyanto dalam sebuah acara
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dukungan untuk Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024 terus bermunculan.

Terbaru, Ketua DPC Gerindra Salatiga Yuliyanto menyampaikan Sudaryono merupakan sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin di Jawa Tengah. Menurutnya, Sudaryono memenuhi sejumlah syarat yang dibutuhkan dan sesuai kriteria kebutuhan masyarakat saat ini.

“Meski belum lama menjadi ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Mas Dar (panggilan Sudaryono) ini sudah keliling ke semua wilayah. Ini menunjukan energi dan tanggungjawab yang cukup besar pada tugas yang diembannya,” kata Yuliyanto dalam siaran Persnya Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Sudaryono masih berusia muda. Meski begitu, pengalamannya dalam berorganisasi dan pengabdian ke masyarakat sangat banyak. Sudaryono merupakan

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan juga Ketua Dewan Penasehat Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA). “Sebagai sosok muda, sangat memerhatikan perkembangan zaman dalam membesarkan partai, penggunaan IT dan pengembangan SDM menjadi perhatian khusus,” ungkap Yuliyanto.

“Tapi tentu yang tak boleh dilupakan adalah kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Tengah dalam Pilpres 2024 ini juga berkat kerja keras Sudaryono yang juga ketua DPD Gerindra Jawa Tengah,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto mengungkapkan, Sudaryono mengemban tugas tak mudah di Jawa Tengah. Karena selain harus mengawal kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, juga harus mengamankan kursi di Pemilu Legislatif untuk semua tingkatan, dari DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Ternyata tantangan tersebut berhasil dilaksanakan dengan baik oleh Mas Dar, sehingga layak untuk dicalonkan di Pilgub Jateng 2024,” paparnya.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved