URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang bocah berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia usai hanyut di Sungai Welo Kota Pekalongan pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hanyut Saat Mandi Di Sungai Welo, Bocah Berusia 15 Tahun Asal Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia

Hanyut Saat Mandi Di Sungai Welo, Bocah Berusia 15 Tahun Asal Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia

Hanyut Saat Mandi Di Sungai Welo, Bocah Berusia 15 Tahun Asal Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia

featured-img

SEMARANG – Seorang bocah berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia usai hanyut di Sungai Welo Kota Pekalongan pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban bernama Mirza warga Segorek RT 06 RW 02 Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur itu pertama kali dilaporkan tenggelam pada
Minggu (31/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Mirza bersama temannya AS (16) mandi di lokasi tersebut. Pada saat setelah 30 menit mandi, keduanya terbawa arus namun Arif bisa selamat dengan pegangan pohon.

“Tetapi Mirza terbawa arus hanyut tenggelam” ungkap Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto kepada RASIKAFM, Senin (1/11/2021).

Ia menduga, keduanya hanyut lantaran pada saat mandi sedang turun hujan yang mengakibatkan debit air semakin naik dan aliran air yang deras.

“Hulu sungai Welo terjadi hujan debit air meningkat arus deras diduga korban terseret air dan tidak bisa menyelamatkan diri hanyut tenggelam,” bebernya.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya memberangkatkan 1 Tim Rescue untuk melakukan operasi disertai perlengkapan SAR air. Kondisi sungai Welo memiliki lebar kurang lebih 15 meter dan berkarakteristik bebatuan serta arus yang sangat deras,

“Korban ditemukan di Desa Kalimojosari Kecamatan Doro dalam keadaan meninggal dunia, jarak dari tempat kejadian kurang lebih 4 KM selanjutnya korban dibawa ke rumah duka,” bebernya.

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai, tim SAR yang terlibat kembali kesatunnya masing- masing.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved