Provinsi Jawa Tengah mengalami deflasi sebesar 0,35 persen pada Januari 2026. Kondisi ini terjadi setelah pada Desember 2025 Jawa Tengah mencatat inflasi sebesar 0,50 persen. Deflasi Jawa Tengah tercatat lebih dalam dibandingkan deflasi nasional yang sebesar 0,15 persen.
Deflasi terutama dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, cabai rawit, dan telur ayam ras. Penurunan harga tersebut sejalan dengan masuknya musim panen serta normalisasi permintaan masyarakat setelah periode Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, penurunan harga yang lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga beberapa komoditas, antara lain emas perhiasan, bawang putih, beras, sepeda motor, dan mobil. Secara tahunan, inflasi Jawa Tengah pada Januari 2026 tercatat 2,83 persen, masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, deflasi terutama berasal dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, seiring meningkatnya pasokan pangan selama masa panen. Sementara itu, kenaikan harga emas perhiasan mendorong inflasi pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, mengikuti tren kenaikan harga emas dunia.
Secara wilayah, seluruh kota dan kabupaten IHK di Jawa Tengah mengalami deflasi. Deflasi terdalam tercatat di Kabupaten Wonogiri, disusul Wonosobo, Cilacap, Surakarta, dan daerah lainnya.
Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi barang. Upaya ini dilakukan agar inflasi di Jawa Tengah tetap terkendali dan berada pada sasaran yang ditetapkan.