KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hari Kedua Ramadan, Ganjar Ngabuburit di Panti Asuhan

Hari Kedua Ramadan, Ganjar Ngabuburit di Panti Asuhan

Hari Kedua Ramadan, Ganjar Ngabuburit di Panti Asuhan

SEMARANG – Tabuhan rebana dan alunan selawat dari santriwan santriwati menyambut kedatangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Yayasan Al-Musyaffa’ Banjardowo, Genuk, Senin (4/4). Kepada para santri, Ganjar berpesan agar giat belajar.

“Ini mana yang dari Batang? Oh banyak. Belajar yang giat ya,” tanya Ganjar menyapa santriwan santriwati.

Ganjar yang sebelumnya juga menengok dan memberi bantuan untuk dua rumah tak layak huni di Kelurahan Bangetayu Kulon. Rumah tersebut milik keluarga Marzuni dan Keluarga Khotimah. Ganjar juga berharap bisa memberi bantuan juga bagi Yayasan Al-Musyaffa’ Banjardowo.

Yayasan tersebut dihuni 30 santriwan santriwati dari berbagai daerah di Jateng. Pengasuh yayasan, Arif Haryanto mengatakan santriwan santriwati berasal dari Brebes, Demak, Wonosobo, Semarang dan kebanyakan dari Batang.

“Saya titip untuk anak-anak diberikan bekal kehidupan yang lebih baik di masa depan. Itu mesti dilakukan dengan belajar dan sekolah. Anak-anak diajarkan budi pekerti yang baik, karena di masyarakat ketemu banyak orang berbeda suku agama golongan,” ujar Ganjar.

Bagi Ganjar, ruang-ruang pendidikan seperti di Yayasan Al-Musyaffa’ ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak. Ganjar juga berpesan pada santriwan dan santriwati untuk tidak merundung temannya.

“Ruang kecil sepetti ini tentu manfaat untuk anak-anak yang membutuhkan itu. Insyaallah nanti dari pemerintah bisa membantu, tapi ingat, saya titip jangan sampai ada yang membully temannya. Kita sayangi teman-teman kita, itulah yang nanti jadi budi pekerti kita,” tutur Ganjar.

Pengasuh Yayasan Al-Musyaffa’ Banjardowo, Arif Haryanto mengaku senang dan tak menyangka dengan kehadiran Ganjar.

“Kami dari yayasan al musyaffa’ banjardowo mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pak gubernur yang telah sudi datang di yayasan kami. Kami telah terbantu banyak banget terimakasih,” ucap Arif.

Senada diungkapkan santriwati Panti Asuhan Al-Musyaffa’ Banjardowo, Nafisatul Fitriyah dan Ulfiyatus Sholehah. Keduanya tampak begitu bahagia bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu di Jawa Tengah.

“Seneng banget, karena ketemu orang penting di jawa tengah ini. Nggak nyangka. Tadi disuruh belajar yang giat, ga boleh bully teman dan semangat belajar,” tuturnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]