URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seminggu setelah mundurnya mantan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dari kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga secara resmi mengusulkan Latif Nahari sebagai calon Wakil Wali Kota Salatiga. Sebelumnya, PKS berencana mengusung Muh Haris, namun ia memilih mundur untuk fokus menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng 1.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Muh Haris Mundur, PKS Usulkan Latif Nahari Sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga

Muh Haris Mundur, PKS Usulkan Latif Nahari Sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga

Muh Haris Mundur, PKS Usulkan Latif Nahari Sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga

Seminggu setelah mundurnya mantan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dari kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga secara resmi mengusulkan Latif Nahari sebagai calon Wakil Wali Kota Salatiga. Sebelumnya, PKS berencana mengusung Muh Haris, namun ia memilih mundur untuk fokus menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng 1.
Foto Arief Rasika
Latif Nahari Ketua DPD PKS Salatiga(baju putih) saat bersama Muh Haris dan istri
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seminggu pasca mundurnya mantan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dalam kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024, kini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga akhirnya secara resmi mengusulkan Latif Nahari untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Salatiga.

Sebelumnya, PKS berencana mengusung kader senior Muh Haris dalam kontestasi Pilwalkot Salatiga. Namun belakangan ia memilih mundur dan berfokus persiapan menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng 1.

Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Salatiga Budi Santoso membenarkan jika PKS Salatiga bakal mengusung kadernya sendiri, yakni Latif Nahari. Surat keputusan itu sendiri tertuang dalam surat tugas yang bernomor 001/ST/DPTD-PKS/2024.

“Ini surat salinannya, lah itu sudah tanda tangannya lengkap berarti sudah sepakat ke Pak Latif,” terangnya.

Budi menyampaikan, pemilihan Latif Nahari dimana saat ini aktif sebagai anggota DPRD Kota Salatiga karena dinilai pantas dan memiliki pengalaman.

“Yang namanya politik itu perubahan lebih cepat dari pada pergantian siang ke malam. Insyallah kami akan berkoalisi dengan Demokrat tinggal cari temen (koalisi) lagi,” ungkapnya.
Selain kader senior dan berpengalaman Latif Nahari sudah pernah menjabat Wakil DPRD Kota Salatiga dan Ketua DPD PKS. Sehingga, bekal posisi itu dianggap cukup berpengalaman.

“Jika muncul pasangan cowok-cewek tidak masalah yang penting peluang menangnya tinggi. Pak Latif, sudah kader senior dan juga ketua DPD pernah menjabat wakil pimpinan, sudah cukup pengalaman. Jadi anggota DPRD sudah 3 kali,” bebernya.

Selain memastikan bakal berkoalisi dengan Partai Demokrat pada Pilwakot Salatiga PKS sedang menjajaki komunikasi dengan Partai Nasdem.

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Salatiga Diah Sunarsasi membenarkan adanya peluang kerjasama dengan PKS. Hanya saja, terkait komposisi pasangan tidak dibocorkan pada media.

“Itu, benar (koalisi) PKS. Tapi, komposisi belum lah. Lihat saja nanti, tunggu tanggal mainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :

Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut