URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seminggu setelah mundurnya mantan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dari kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga secara resmi mengusulkan Latif Nahari sebagai calon Wakil Wali Kota Salatiga. Sebelumnya, PKS berencana mengusung Muh Haris, namun ia memilih mundur untuk fokus menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng 1.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Muh Haris Mundur, PKS Usulkan Latif Nahari Sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga

Muh Haris Mundur, PKS Usulkan Latif Nahari Sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga

Muh Haris Mundur, PKS Usulkan Latif Nahari Sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga

Seminggu setelah mundurnya mantan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dari kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga secara resmi mengusulkan Latif Nahari sebagai calon Wakil Wali Kota Salatiga. Sebelumnya, PKS berencana mengusung Muh Haris, namun ia memilih mundur untuk fokus menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng 1.
Foto Arief Rasika
Latif Nahari Ketua DPD PKS Salatiga(baju putih) saat bersama Muh Haris dan istri
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seminggu pasca mundurnya mantan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dalam kontestasi Pilwalkot Salatiga 2024, kini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga akhirnya secara resmi mengusulkan Latif Nahari untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Salatiga.

Sebelumnya, PKS berencana mengusung kader senior Muh Haris dalam kontestasi Pilwalkot Salatiga. Namun belakangan ia memilih mundur dan berfokus persiapan menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng 1.

Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Salatiga Budi Santoso membenarkan jika PKS Salatiga bakal mengusung kadernya sendiri, yakni Latif Nahari. Surat keputusan itu sendiri tertuang dalam surat tugas yang bernomor 001/ST/DPTD-PKS/2024.

“Ini surat salinannya, lah itu sudah tanda tangannya lengkap berarti sudah sepakat ke Pak Latif,” terangnya.

Budi menyampaikan, pemilihan Latif Nahari dimana saat ini aktif sebagai anggota DPRD Kota Salatiga karena dinilai pantas dan memiliki pengalaman.

“Yang namanya politik itu perubahan lebih cepat dari pada pergantian siang ke malam. Insyallah kami akan berkoalisi dengan Demokrat tinggal cari temen (koalisi) lagi,” ungkapnya.
Selain kader senior dan berpengalaman Latif Nahari sudah pernah menjabat Wakil DPRD Kota Salatiga dan Ketua DPD PKS. Sehingga, bekal posisi itu dianggap cukup berpengalaman.

“Jika muncul pasangan cowok-cewek tidak masalah yang penting peluang menangnya tinggi. Pak Latif, sudah kader senior dan juga ketua DPD pernah menjabat wakil pimpinan, sudah cukup pengalaman. Jadi anggota DPRD sudah 3 kali,” bebernya.

Selain memastikan bakal berkoalisi dengan Partai Demokrat pada Pilwakot Salatiga PKS sedang menjajaki komunikasi dengan Partai Nasdem.

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Salatiga Diah Sunarsasi membenarkan adanya peluang kerjasama dengan PKS. Hanya saja, terkait komposisi pasangan tidak dibocorkan pada media.

“Itu, benar (koalisi) PKS. Tapi, komposisi belum lah. Lihat saja nanti, tunggu tanggal mainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved