URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Salatiga meraih penghargaan sebagai Kota Tertoleran kedua di Indonesia pada Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2022 yang diadakan oleh Setara Institute di Jakarta pada Kamis (6/4/2023). Dalam acara tersebut, Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, menerima penghargaan dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga atas prestasi ini. Peringkat Kota Salatiga naik satu level dari peringkat ketiga pada tahun sebelumnya dengan nilai 6,417.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hasil Penilaian SETARA, Salatiga Raih Predikat Kota Tertoleran Kedua se-Indonesia

Hasil Penilaian SETARA, Salatiga Raih Predikat Kota Tertoleran Kedua se-Indonesia

Hasil Penilaian SETARA, Salatiga Raih Predikat Kota Tertoleran Kedua se-Indonesia

Pj walilota Salatiga saat menerima penghargaan dari SETARA
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kota Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Kota Tertoleran kedua se-Indonesia dalam Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Setara Institute, di Jakarta, Kamis (6/4/2023). Peringkat ini naik satu level dengan nilai 6,417 setelah sebelumnya pada tahun 2021 memperoleh peringkat ketiga dengan nilai 6,367.

Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, yang menerima secara langsung, mengucapkan Selamat kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga. Ia mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan penanda kerja kolaboratif dari Pemerintah Kota Salatiga, Forkopimda, FKUB, media, institusi pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat Kota Salatiga.

“Selain itu, prestasi ini adalah kerja kolektif dan capaian dari Bapak Mantan Wali Kota sebelum saya menjabat. Saya hanya mewakili Salatiga untuk menerima. Ke depan orkestrasi dan kolaborasi ini akan terus kita jaga dalam mengejawantahkan dan membumikan nilai-nilai luhur Pancasila di dalam tindakan”, terang Sinoeng.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani mengungkapkan bahwa Launching dan penghargaan IKT Tahun 2022 merupakan laporan ke-6 SETARA Institute sejak tahun 2015, 2017, 2018, 2020 dan 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Daerah yang mendapatkan peringkat sepuluh besar, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, dan jajaran SETARA Institute.

“IKT publikasi ke-6 ini menunjukkan antusiasme dan partisipasi kota semakin meningkat. Sejumlah 94 kota yang menjadi objek kajian merupakan miniatur indonesia. Kami berharap, kota-kota yang mendapatkan prestasi dapat menularkan ilmu dan virus toleransi kepemimpinannya kepada kabupaten/kota lain,” terang Ismail.

Keynote Speech, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI, Laode Ahmad memberikan apresiasi atas penyelenggaraan IKT Tahun 2022. Karena sesuai dengan prinsip Pancasila yakni berbeda dalam persatuan, dan bersatu dalam perbedaan.
“Mendagri saat ini sedang menyusun Indeks Harmoni Indonesia, yang indikatornya lebih lengkap dan di dalamnya ada komponen-komponen toleransi,” lanjut Laode Ahmad.

Memberikan apresiasi kepada pemerintah kota yg mampu merawat toleransi dan inklusi sosial, dan mampu memperlihatkan kepada dunia tentang toleransi yang ada di indonesia.

Peringkat Indeks Kota Toleran Tahun 2022 :
1. Kota Singkawang 6,583
2. Kota Salatiga 6,417
3. Kota Bekasi 6,080
4. Kota Surakarta 5,883
5. Kediri 5,850
6. Kota Sukabumi 5,810
7. Kota Semarang 5,783
8. Kota Manado 5,767
9. Kota Kupang 5,687
10. Kota Magelang 5,670

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved