URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Salatiga Polda Jateng tengah mengusut kasus beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 32 detik yang diduga melibatkan seorang karyawati perusahaan di Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Salatiga Polda Jateng, melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 32 detik yang diduga diperankan oleh salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, adapun pemeran video 1.32 detik yang sempat beredar sudah kita kantongi identitasnya, nantinya kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani. pada hari Minggu 27/05/2023.

“Pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga dan sedang kita dalami perannya, kemudian kami lakukan penyelidikan mendalam terkait siapa pelaku penyebarnya sehingga video tersebut tersebar di akun media sosial maupun WhatsApp, tambah AKP MArifin Suryani.

Dengan beredarnya video tidak senonoh tersebut, korban dalam kondisi tertekan dan saat ini sedang dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga, terang Kasat Reskrim.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral 1.32 detik, “saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan”, jelas Iptu Hendri Widyoriani.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan