KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani

[@]Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Salatiga Polda Jateng, melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 32 detik yang diduga diperankan oleh salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, adapun pemeran video 1.32 detik yang sempat beredar sudah kita kantongi identitasnya, nantinya kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani. pada hari Minggu 27/05/2023.

“Pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga dan sedang kita dalami perannya, kemudian kami lakukan penyelidikan mendalam terkait siapa pelaku penyebarnya sehingga video tersebut tersebar di akun media sosial maupun WhatsApp, tambah AKP MArifin Suryani.

Dengan beredarnya video tidak senonoh tersebut, korban dalam kondisi tertekan dan saat ini sedang dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga, terang Kasat Reskrim.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral 1.32 detik, “saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan”, jelas Iptu Hendri Widyoriani.

Kabar Terkini

POPULER

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 yang menghubungkan Bawen-Ambarawa telah mencapai 100 persen pekerjaan fisik dan rampung menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi. Ruas tol ini dipersiapkan untuk beroperasi pada akhir 2026 setelah rangkaian ULFO pada 28 Agustus–4 September 2026, sementara pengadaan tanah Seksi 5 Ambarawa-Temanggung masih sekitar 58 persen.
Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Rampung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
[pekok2]