KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Heboh di Jagat Maya, Satreskrim Polres Salatiga Akhirnya Selidiki Video Asusila 1.32 Detik

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani

[@]Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Salatiga Polda Jateng, melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video asusila berdurasi 1 menit 32 detik yang diduga diperankan oleh salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, adapun pemeran video 1.32 detik yang sempat beredar sudah kita kantongi identitasnya, nantinya kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani. pada hari Minggu 27/05/2023.

“Pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati sebuah perusahaan di Kota Salatiga dan sedang kita dalami perannya, kemudian kami lakukan penyelidikan mendalam terkait siapa pelaku penyebarnya sehingga video tersebut tersebar di akun media sosial maupun WhatsApp, tambah AKP MArifin Suryani.

Dengan beredarnya video tidak senonoh tersebut, korban dalam kondisi tertekan dan saat ini sedang dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga, terang Kasat Reskrim.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral 1.32 detik, “saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan”, jelas Iptu Hendri Widyoriani.

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]