URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran untuk melarang peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang

Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang

Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang

Featured Image

SEMARANG – Senin (21/2), Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran untuk melarang peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Melalui Surat Edaran Nomor B/ 426/ 524/ I/ 2022 tentang Pengawasan Terhadap Peredaran/ Perdagangan Daging Anjing, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu ingin lebih menjaga kesehatan masyarakatnya, mengingat konsumsi daging anjing dan hewan liar lain dapat beresiko menyebarkan penyakit dan virus.

Adapun selain menerbitkan surat edara tersebut, Hendi juga akan melakukan sejumlah langkah pencegahan, penyitaan, peringatan, sosialisasi,serta edukasi melalui koordniasi dengan Balai Uji Lab, balai veteriner, pengujian mutu, dan juga pihak kepolisian.

“Untuk sementara yang kita lakukan adalah langkah pencegahan dengan tidak menerbitkan sertifikat veteriner, atau keterangan produk asal hewan dari daging anjing, serta tidak menerbitkan surat rekomendasi daging anjing, dan memperketat lalu lintas perdagangan daging anjing melalui operasi pasar,” tekan Hendi.

Selanjutnya, meski kegiatan jual beli daging anjing di Kota Semarang tak banyak terjadi, namun Hendi berharap aturan ini dapat menjadi upaya preventif ke depannya. Untuk dirinya melalui Dinas Pertanian Kota Semarang juga berencana untuk lebih serius mengatur larangan ini dalam bentuk Perda.

Diharapkan dengan adanya peraturan daerah, Pemerintah Kota Semaran dapat lebih memberikan penegakan hukum berupa pemberian sanksi kepada warga masyarakat, yang secara langsung terlibat dalam perdagangan atau jual beli daging anjing di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyebutkan jika pelarangan peredaran daging anjing untuk konsumsi menjadi penting, karena menjadi bagian dari upaya dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis yang berbahaya bagi manusia. “Apalagi anjing yang notabene bukan hewan ternak, dalam prosesnya hingga dikonsumsi lebih ke arah penyiksaan, misalnya dilakukan di kolong, dengan dipukul dulu tanpa disembelih,” ungkap Hernowo.

Di sisi lain, perwakilan Dog Meat Free Indonesia, Adhy mengapresiasi respon cepat Kota Semarang dalam pelarangan edar daging anjing ini. Dirinya berharap Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi inisiator dan percontohan bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi hewan non ternak seperti anjing.

Dijelaskan pula olehnya, jika Kota Semarang menjadi ibu kota provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi bersikap melarang perdagangannya dagingnya anjing. Sedangkan untuk di tingkat kota kabupaten sendiri, Kota Semarang merupakan wilayah ke-4 yang mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan tersebut, setelah Kabupaten Karanganyar, Kota Salatiga, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Malang.

Penerapan kebijakan ini juga didasarkan pada edaran dari Kementerian Pertanian tahun 2018 lalu untuk melakukan pengawasan peredaran daging anjing. Kedepan, Hendi dan jajaran juga akan melindungi peredaran daging hewan non ternak sebagai bahan pangan, seperti daging ular, trenggiling dan hewan lain tak sebatas anjing.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025. Maruarar menemukan kerusakan parah pada sejumlah unit rumah akibat longsor, serta keluhan warga terkait sertifikat rumah yang belum diterima meskipun cicilan telah lunas.
Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri acara Halal Bihalal Pemuda Pancasila Kota Salatiga yang berlangsung di Balai Dukuh Banjaran, Kelurahan Mangunsari, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam acara tersebut, hadir juga anggota DPRD Kota Salatiga, Andreas, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Argomulyo.
Wawali Salatiga Nina Agustin, ajak Anggota Pemuda Pancasila Bersinergi dengan Pemkot
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bener Aiptu Much Ihwanto dan Babinsa Sertu Ribut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hadiri Halalbihalal di Manunggal Asri, Bhabinkamtibmas Bener “Waspadai Belanja Online”
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga untuk merelokasi pedagang Pasar Pagi yang selama ini beroperasi di halaman Pasaraya I Jl. Jenderal Sudirman, ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl. Veteran, Jl. Osamaliki, Jl. A. Yani, dan Jl. Hasanudin. Penolakan ini muncul setelah pedagang Pasar Pagi menyampaikan keluhan terkait pemindahan tersebut, yang dinilai tidak melalui kajian matang dan tidak melibatkan Komisi B dalam proses perencanaan.
Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

INFOGRAFIS

TERKINI

Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Selasa-29-April-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Selasa 29 April 2025
Berdasarkan prakiraan cuaca, Semarang dan sekitarnya akan mengalami kondisi cerah berawan hingga berawan pada tanggal 29 April 2025 mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB. Informasi ini dikeluarkan oleh Stasiun...
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025. Maruarar menemukan kerusakan parah pada sejumlah unit rumah akibat longsor, serta keluhan warga terkait sertifikat rumah yang belum diterima meskipun cicilan telah lunas.
Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi...
Truk-Bermuatan-Kayu-Terguling-di-Depan-Masjid-At-Takwa-Kalinyamatan
Truk Bermuatan Kayu Terguling di Depan Masjid At-Takwa Kalinyamatan
Kecelakaan lalu lintas berupa truk muatan kayu terguling di Jl. Raya Margoyoso, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Kejadian ini melibatkan sebuah mobil merk Raize yang oleng, menyerempet, dan menabrak truk...
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri acara Halal Bihalal Pemuda Pancasila Kota Salatiga yang berlangsung di Balai Dukuh Banjaran, Kelurahan Mangunsari, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam acara tersebut, hadir juga anggota DPRD Kota Salatiga, Andreas, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Argomulyo.
Wawali Salatiga Nina Agustin, ajak Anggota Pemuda Pancasila Bersinergi dengan Pemkot
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri acara Halal Bihalal Pemuda Pancasila Kota Salatiga yang berlangsung di Balai Dukuh Banjaran, Kelurahan Mangunsari, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam acara...
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bener Aiptu Much Ihwanto dan Babinsa Sertu Ribut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hadiri Halalbihalal di Manunggal Asri, Bhabinkamtibmas Bener “Waspadai Belanja Online”
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa...
Muat Lebih

POPULER

Penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan diberlakukan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025. Kebijakan ini diterapkan di wilayah ruas tol Semarang sebagai bagian dari evaluasi reguler dua tahunan berdasarkan inflasi dan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C
Acara Kabupaten Semarang Bersholawat digelar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-504 Kabupaten Semarang. Pemerintah Kabupaten Semarang bersama Pengurus Daerah Al-Khidmah dan Radio Rasika USA 105.6 FM menjadi penyelenggara utama kegiatan ini. Bertempat di halaman Masjid Al-Mabrur Ungaran, acara berlangsung khidmat pada Kamis malam, 24 April 2025.
Ribuan Jemaah Langitkan Doa Tolak Balak dalam Acara Kabupaten Semarang Bersholawat
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bener Aiptu Much Ihwanto dan Babinsa Sertu Ribut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hadiri Halalbihalal di Manunggal Asri, Bhabinkamtibmas Bener “Waspadai Belanja Online”

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).