URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Turun Langsung Kawal Pembagian Sembako Untuk Warga Semarang

Hendi Turun Langsung Kawal Pembagian Sembako Untuk Warga Semarang

Hendi Turun Langsung Kawal Pembagian Sembako Untuk Warga Semarang

featured-img
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan PPKM Darurat (Foto/IST)

RASIKAFM – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan PPKM Darurat. Setelah memborong dagangan warung yang masih buka lebih dari pukul 20.00, serta melakukan sidak ke pabrik untuk meminta pekerja WFH tetap mendapatkan gaji, kini dirinya juga membagikan sembako kepada masyarakat Semarang yang terdampak PPKM Darurat.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun mengungkapkan bahwa ada hampir 100.000 paket sembako yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Jumlah tersebut akan dibagi kepada keluarga di wilayah ibu kota Jawa Tengah yang belum pernah mendapatkan bantuan lain, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Hendi menuturkan jika sebagian paket sembako telah diterima oleh masyarakat sejak Kamis (8/7), dimana dia sendiri juga ikut turun langsung membagikannya ke rumah – rumah warga. Sedangkan sebagian lagi diterangkannya masih dalam proses pengepakan yang dilakukan secara bertahap, mengingat sistem kerja di Pemerintah Kota Semarang juga mengikuti regulasi PPKM Darurat.

“Semoga adanya bantuan sembako ini dapat membantu meringankan warga Semarang yang terdampak PPKM darurat. Untuk distribusinya sendiri sudah mulai dari hari Kamis,” tutur Hendi.

“Tapi memang dilakukan bertahap dari proses pengepakan sampai ke distribusinya, karena jumlahnya cukup besar. Insya Allah targetnya pada hari Senin semua selesasi didistribusi. Minimal sudah di Kecamatan,” tekannya saat membagikan sembako di Kelurahan Tawangsari, Minggu (11/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar, secara detail menjelaskan jika mekanisme distribusi akan melalui masing – masing kecamatan, kemudian dari kecamatan didistribusikan ke kelurahan. Kelurahan membagikan ke warga yang sebelumnya sudah didata dan lolos verifikasi.

“Penerima bantuan yaitu warga yang belum mendapatkan bantuan lain seperti program PKH, BST, ataupun program bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya agar merata dan tidak tumpang tindih. Kami juga memberi kepada warga yang sedang isoman,” ujar Muthohar.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan