URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Turun Langsung Kawal Pembagian Sembako Untuk Warga Semarang

Hendi Turun Langsung Kawal Pembagian Sembako Untuk Warga Semarang

Hendi Turun Langsung Kawal Pembagian Sembako Untuk Warga Semarang

featured-img
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan PPKM Darurat (Foto/IST)

RASIKAFM – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan PPKM Darurat. Setelah memborong dagangan warung yang masih buka lebih dari pukul 20.00, serta melakukan sidak ke pabrik untuk meminta pekerja WFH tetap mendapatkan gaji, kini dirinya juga membagikan sembako kepada masyarakat Semarang yang terdampak PPKM Darurat.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun mengungkapkan bahwa ada hampir 100.000 paket sembako yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Jumlah tersebut akan dibagi kepada keluarga di wilayah ibu kota Jawa Tengah yang belum pernah mendapatkan bantuan lain, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Hendi menuturkan jika sebagian paket sembako telah diterima oleh masyarakat sejak Kamis (8/7), dimana dia sendiri juga ikut turun langsung membagikannya ke rumah – rumah warga. Sedangkan sebagian lagi diterangkannya masih dalam proses pengepakan yang dilakukan secara bertahap, mengingat sistem kerja di Pemerintah Kota Semarang juga mengikuti regulasi PPKM Darurat.

“Semoga adanya bantuan sembako ini dapat membantu meringankan warga Semarang yang terdampak PPKM darurat. Untuk distribusinya sendiri sudah mulai dari hari Kamis,” tutur Hendi.

“Tapi memang dilakukan bertahap dari proses pengepakan sampai ke distribusinya, karena jumlahnya cukup besar. Insya Allah targetnya pada hari Senin semua selesasi didistribusi. Minimal sudah di Kecamatan,” tekannya saat membagikan sembako di Kelurahan Tawangsari, Minggu (11/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar, secara detail menjelaskan jika mekanisme distribusi akan melalui masing – masing kecamatan, kemudian dari kecamatan didistribusikan ke kelurahan. Kelurahan membagikan ke warga yang sebelumnya sudah didata dan lolos verifikasi.

“Penerima bantuan yaitu warga yang belum mendapatkan bantuan lain seperti program PKH, BST, ataupun program bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya agar merata dan tidak tumpang tindih. Kami juga memberi kepada warga yang sedang isoman,” ujar Muthohar.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras