URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tembok perumahan di Kecamatan Sidorejo, Salatiga, mengalami jebol akibat curah hujan lebat pada Jumat (1/12/2023). Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian material. Tembok yang roboh berada di dataran lebih tinggi, sementara bagian bawahnya merupakan pemukiman warga. Air dan material tanah bercampur bebatuan meluap ke pemukiman, menyebabkan kerusakan pada satu rumah warga dan merugikan pemilik rumah lainnya, seperti Suki. Ari Sastro Handoko, seorang warga, menyoroti pentingnya pondasi yang kuat dan saluran pembuangan air yang memadai dalam pembangunan perumahan.
Tembok perumahan di Kecamatan Sidorejo, Salatiga, mengalami jebol akibat curah hujan lebat pada Jumat, 1 Desember 2023. Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian material. Tembok yang roboh berada di dataran lebih tinggi, sementara bagian bawahnya merupakan pemukiman warga. Air dan material tanah bercampur bebatuan meluap ke pemukiman, menyebabkan kerusakan pada satu rumah warga dan merugikan pemilik rumah lainnya. Kabar ini dihimpun oleh Reporter Arif Syarifudin. Untuk informasi lebih lanjut, baca artikel ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hujan Deras, Tembok Kolam Retensi Perumahan di Sidorejo Salatiga Jebol

Hujan Deras, Tembok Kolam Retensi Perumahan di Sidorejo Salatiga Jebol

Hujan Deras, Tembok Kolam Retensi Perumahan di Sidorejo Salatiga Jebol

Potongan tembok perumahan yang jebol
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Tembok Perumahan di Kecamatan Sidorejo, Salatiga jebol akibat diguyur hujan lebat, Jumat (1/12/2023) .

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa tapi kerugian material. Lantaran tembok jebol berada di dataran lebih tinggi.

Sementara, bagian bawah terdapat pemukiman warga sehingga air dan material tanah berwarna cokelat pekat bercampur bebatuan masuk ke pemukiman warga.

Ari Sastro Handoko, seorang warga, menjelaskan bahwa tembok penahan yang jebol merupakan bagian dari proyek perumahan.

“Tembok yang jebol itu milik proyek pembangunan perumahan,” kata Ari.

Dalam insiden tersebut, satu rumah warga mengalami kerusakan, dan rumah milik Suki juga terkena dampak.

Ari berharap pihak pengembang dapat menangani dengan baik dampak dari jebolnya tanggul tersebut.

Ia menyoroti pentingnya pembuatan pondasi yang kuat dan saluran pembuangan air yang memadai dalam proses pembangunan perumahan.

Terpisah Kepala BPBD Kota Salatiga, Anjar mengatakan, kejadian robohnya tembok tengah digarap pengembangan Perumahan Wahid Salatiga.

Diduga waktu bersamaan turun hujan lebat, tanah di bagian bawah tembok tergerus hingga akhir jebol.

Ia pun memastikan, saat ini BPBD Salatiga tengah berupaya keras menangani jebolnya tanggul

Penampakan banjir akibat tembok jebol (Vidio dok warga)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved