KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

HUT Ke-502 Kabupaten Semarang, Pusaka Peninggalan Ki Ageng Pandanaran Dijamas 19 Air Suci

HUT Ke-502 Kabupaten Semarang, Pusaka Peninggalan Ki Ageng Pandanaran Dijamas 19 Air Suci

HUT Ke-502 Kabupaten Semarang, Pusaka Peninggalan Ki Ageng Pandanaran Dijamas 19 Air Suci

Pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran disucikan dalam acara peringatan hari jadi ke-502 Kabupaten Semarang. Enam pusaka yang dijamas terdiri dari satu tombak tetunggul Semar Tinandhu yang didampingi dua trisula, serta sisanya adalah keris dengan luk tujuh. Semuanya asli peninggalan Ki Ageng Pandanaran dari era kerajaan Padjajaran sampai dengan Majapahit.
(Foto/win)
Pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran selaku Bupati Semarang I dijamas dalam rangkaian acara HUT ke-502 Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (14/3/2023).

[@]Sebanyak enam pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran selaku Bupati Semarang I dijamas di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (14/3/2023). Keenam pusaka itu disucikan dalam acara peringatan hari jadi ke-502 Kabupaten Semarang.

MA Sutikno Diprojo selaku penjamas pusaka menerangkan, prosesi jamasan pada tahun ini sangat luar biasa karena mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat yang antusias terhadap nilai-nilai budaya, terutama simbol-simbol yang adiluhung.

“Pusaka itu adalah ageman para leluhur yang diwariskan kepada generasi sekarang. Itu harus dipahami apa maknanya dan harus diterapkan dalam perilaku sehari-hari,” ujarnya usai prosesi jamasan, Selasa (14/3/2023).

Dijelaskan Sutikno, enam pusaka yang dijamas terdiri dari satu tombak tetunggul Semar Tinandhu yang didampingi dua trisula, serta sisanya adalah keris dengan luk tujuh. Semuanya asli peninggalan Ki Ageng Pandanaran dari era kerajaan Padjajaran sampai dengan Majapahit.

“Jamasan ini merupakan simbol pembersihan diri agar perilaku kita senantiasa mendatangkan keberkahan. Selain itu juga untuk nguri-uri kabudhayan, dimana pusaka ini merupakan peninggalan Bupati Semarang yang pertama,” jelasnya.

Air yang digunakan untuk prosesi ini, lanjut Sutikno, diambil dari 19 mata air dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

“Tentunya dengan nilai-nilai sakral di setiap prosesi masing-masing kecamatan dengan penuh khidmat,” ungkapnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan jamasan pusaka merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangkaian HUT Kabupaten Semarang.

“Pusaka-pusaka ini peninggalan Ki Ageng Pandanaran yang merupakan Bupati Semarang yang pertama yang harus kita rawat,” tuturnya.

Sebelum jamasan pusaka, ditambahkan Ngesti, pada Senin (13/3/2023) telah digelar acara tirakatan Merti Bumi Serasi di Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang yang pada saat itu merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang.

“Harapan kami di usia 502 tahun ini Kabupaten Semarang tetap ayem tentrem gemah ripah loh jinawi menuju daerah yang bersatu, berdaulat, berkepribadian, sejahtera dan mandiri,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]