RASIKAFM – Pengelola ruas Tol Solo–Ngawi mengimbau para pengguna jalan yang melintas di Tol Solo Ngawi agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan selama perjalanan, terutama periode arus mudik dan Balik Lebaran.
General Manager Teknik dan Operasi PT Jalan Solo Ngawi (JSN), Mery Adelia, menegaskan pengendara diminta untuk menjaga kecepatan kendaraan dan tidak melaju melebihi batas maksimal yang ditetapkan di jalan tol.
“Pengguna jalan yang melintas di ruas Solo–Ngawi kami imbau tetap menjaga kecepatan, tidak melebihi 100 kilometer per jam, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya.
Selain itu, pengendara juga disarankan untuk memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di sepanjang ruas tol apabila merasa lelah atau membutuhkan tempat beristirahat.
Di sepanjang ruas Tol Solo–Ngawi yang memiliki panjang sekitar 91 kilometer, terdapat enam rest area yang dapat digunakan pengguna jalan. Beberapa rest area yang bisa dimanfaatkan antara lain berada di KM 519, KM 538, dan KM 575.
Untuk kebutuhan bahan bakar, pengelola tol juga telah menyediakan SPBU di sejumlah titik rest area, di antaranya di KM 519 dan KM 575.
Mery menambahkan, fasilitas untuk kendaraan listrik juga telah disiapkan di rest area melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sehingga pengguna mobil listrik dapat melakukan pengisian daya selama perjalanan.
Selain itu, pengguna jalan tol juga diingatkan untuk memastikan saldo kartu e-toll mencukupi sebelum memasuki ruas tol.
“Pengguna jalan dianjurkan mengecek saldo e-toll terlebih dahulu. Jika saldo kurang, pengisian atau top-up dapat dilakukan di rest area maupun di gerbang tol terdekat di ruas Solo–Ngawi,” jelasnya.
Dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan tersebut, pengelola berharap perjalanan masyarakat yang melintasi ruas Tol Solo–Ngawi dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar selama periode mudik Lebaran tahun ini.