SEMARANG – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang berat lantaran sebagai dalang penembakan terhadap istrinya yang bernaam Rina Wulandari (34).
“Kita transparan kalau betul melanggar akan kita hukum seberat-beratnya,” ujar Dudung saat jumpa pers penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).[irp posts=”40326″ name=”Kopda M Sudah Rencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali”]
Saat ini, pihaknya bersama polisi tengah fokus mencari keberadaan Muslimin. Prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud 15 Kodam IV Diponegoro itu diduga kabur ke luar pulau Jawa.
“Oknum atau suaminya masih dalam proses pencarian. Saya sudah perintahkan Pangdam untuk koordinasi dengan Polda. Kemungkinan suami korban lari keluar Jawa,” katanya.
Disisi lain, Jenderal Dudung mengaku bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberantas tindakan kejahatan atau aksi yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda Muslimin merupakan dalang dibalik penembakan istrinya sendiri. Meski saat ini ia masih jadi buronan, empat orang eksekutor dan satu orang penyedia senjata telah berhasil diamankan.[irp posts=”40311″ name=”Motif Kopda M Niat Habisi Nyawa Istrinya Demi Wanita Lain”]
Atas kejahatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Disisi lain, Kopda Muslimin diminta untuk menyerahkan diri dengan cepat atau akan dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
“Pengembangan kita akan kembangkan kepada leader (otak) dalam hal ini yakni suami korban. Sumi korban masih dalam pencarian dan kita meminta untuk menyerahkan diri,” imbuhnya.