URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kehadiran Media Sosial (Medsos) apabila dimanfaatkan secara baik maka besar manfaarnya namun demikian apabila dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik dampaknya bisa sangat buruk, untuk itu bijaklah dalam menggunakan medsos, jangan ada bullying,

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jadi Irup di SMA Negeri 1 Salatiga, Kapolres Salatiga Berpesan “Bijaklah Bermedsos dan Jangan Ada Bullying”

Jadi Irup di SMA Negeri 1 Salatiga, Kapolres Salatiga Berpesan “Bijaklah Bermedsos dan Jangan Ada Bullying”

Jadi Irup di SMA Negeri 1 Salatiga, Kapolres Salatiga Berpesan “Bijaklah Bermedsos dan Jangan Ada Bullying”

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, saat menjadi Inspektur Upacara di SMA 1 Salatiga Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kehadiran Media Sosial (Medsos) apabila dimanfaatkan secara baik maka besar manfaarnya namun demikian apabila dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik dampaknya bisa sangat buruk, untuk itu bijaklah dalam menggunakan medsos, jangan ada bullying, pentingnya menghargai atau menghormati baik kepada orang tua dan guru serta teman dan tanamkam kebanggaan dari diri karena menjadi bagian dari siswa di Kota Salatiga, itulah pesan Kapolres Salatiga saat menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Salatiga Senin 02/10/2023.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, didampingi Kepala Sekolah SMA 1 Salatiga, Subroto, didaulat menjadi Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Salatiga mengajak seluruh siswa untuk menepuk pundak kanan temannya dan sebaliknya sambil menanyakan kabar sekaligus dengan memberikan senyuman.

Kapolres menyampaikan agar seluruh siswa bijak dalam menggunan media sosia (medsos), apabila digunakan untuk hal positif akan melahirkan kebaikan namun apabila digunakakan untuk hal negatif bisa membuat luka siapa saja termasuk diri pribadi, dengan berbagai latar belakang siswa yang ada di SMA 1 Salatiga.

“Saya berharap jangan ada bullying terhadap sesama anak didik karena hal tersebut tidak hanya meninggalkan trauma, namun juga berurusan dengan hukum, ingat Kota Salatiga merupakan Kota Tertoleran Se-Indonesia jadi jangan sampai dikotori dengan perbuatan bullying atau perundungan”, ucap AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.

“Kesuksesan dapat kita raih dengan cara belajar yang rajin, disiplin dan rasa tanggung jawab serta saling menghargai”, ujar Aryuni.

Diakhir acara Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Salatiga, guru dan pengajar yang telah ketat menerapkan disiplin di sekolah utamanya terkait dengan disiplin terhadap peraturan lalu lintas bahwa siswa yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Salatiga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Salatiga yang telah bersedia menjadi Irup dan memberikan arahan kepada siswanya, berharap bimbingan dan arahannya bisa menjadi bekal bagi anak didiknya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menuntut ilmu sehingga bisa menjadi bekal untuk meraih sukses.

Berdasarkan data dari Humas Polres Salatiga, pada Senin 2 Oktober 2023 ini selain Kapolres Salatiga yang menjadi Irup pada kegiatan Upacara, seluruh Pejabat Utama Polres Salatiga juga menjadi Irup di beberapa sekolah lain di Kota Salatiga, Wakapolres Salatiga Kompol Iman Sudiyantoro, S.H, M.H., menjadi irup di SMA Negeri 2 Salatiga dan Kabag Ops Kompol Muchamad Zazid, S.H, M.H di SMA Negeri 3 Salatiga serta Pejabat Utama Polres Salatiga lainnya menjadi irup di SMA sederajat dan SMP sederajat di Kota Salatiga.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved