URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN - Ada yang berbeda saat pelaksanaan upacara Pengibaran bendera hari Senin di SDN Tegalrejo 01, dusun/desa Tegalrejo Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Bagaimana tidak jika biasanya yang bertindak selaku Pembina Upacara adalah kepala sekolah ataupun guru piket serta perwakilan dari Korwil pendidikan Kecamatan, namun Senin 31 Juli 2023 ini adalah Kepala Desa Tegalrejo , Tarsono Setyadi.

Dengan memakai seragam PDL resmi ia nampak langsung bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang berada didesanya tersebut.
Dalam amanatnya, kades menekankan pentingnya siswa dalam menjaga Semangat Kebangsaan, Cinta tanah Air, dalam Mengisi Kemerdekaan ini, “saya berharap anak anak di SDN Tegalrejo 01 selalu kompak dan patuh terhadap bapak ibu guru yang ada disekolah, tetap giat belajar demi masa depan” ujar Tarsono dihadapan 76 siswa siswi SD Tegalrejo 01.

Selain itu, menurut Buyung (panggilan akrab kades Tarsono), dirinya sengaja datang ke SD yang ada di wilayahnya itu untuk memberikan motivasi semangat belajar sekaligus memberikan pesan-pesan kemerdekaan, juga agar tahu betul kondisi lingkungan sekolah. “kedatangan saya juga dalam rangka lebih mengakrabkan antara sekolah dengan Pemdes Tegalrejo, sehingga desa tahu betul apa yang terjadi disekolah” ungkap Buyung yang juga tercatat sebagai
Wakil ketua DPD APDESI Jateng ini.

Sementara kepala sekolah SD Tegalrejo 01, Veronika Lindawati menuturkan dirinya senang atas kedatangan kepala desa ke sekolahnya, ia mengaku sejak dirinya menjabat selaku kepala sekolah sejak setahun silam, baru kali ini dari kades menjadi pembina upacara, “sebelumnya yang menjadi pembina upacara adalah guru, kepala sekolah atau perwakilan Korwil, namun kali ini kami kedatangan pak Kades yang kerso menjadi Pembina Upacara” ujar Linda.

Pihaknya berharap dengan kedatangan Kades akan memberikan motivasi dan juga memberikan inspirasi kepada siswa didiknya bahwa apabila ia tekun belajar kelak di masa depan akan menjadi orang yang berguna.

Suasana saat upacara bendera berlangsung (Vidio dok IST)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut