URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN - Ada yang berbeda saat pelaksanaan upacara Pengibaran bendera hari Senin di SDN Tegalrejo 01, dusun/desa Tegalrejo Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Bagaimana tidak jika biasanya yang bertindak selaku Pembina Upacara adalah kepala sekolah ataupun guru piket serta perwakilan dari Korwil pendidikan Kecamatan, namun Senin 31 Juli 2023 ini adalah Kepala Desa Tegalrejo , Tarsono Setyadi.

Dengan memakai seragam PDL resmi ia nampak langsung bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang berada didesanya tersebut.
Dalam amanatnya, kades menekankan pentingnya siswa dalam menjaga Semangat Kebangsaan, Cinta tanah Air, dalam Mengisi Kemerdekaan ini, “saya berharap anak anak di SDN Tegalrejo 01 selalu kompak dan patuh terhadap bapak ibu guru yang ada disekolah, tetap giat belajar demi masa depan” ujar Tarsono dihadapan 76 siswa siswi SD Tegalrejo 01.

Selain itu, menurut Buyung (panggilan akrab kades Tarsono), dirinya sengaja datang ke SD yang ada di wilayahnya itu untuk memberikan motivasi semangat belajar sekaligus memberikan pesan-pesan kemerdekaan, juga agar tahu betul kondisi lingkungan sekolah. “kedatangan saya juga dalam rangka lebih mengakrabkan antara sekolah dengan Pemdes Tegalrejo, sehingga desa tahu betul apa yang terjadi disekolah” ungkap Buyung yang juga tercatat sebagai
Wakil ketua DPD APDESI Jateng ini.

Sementara kepala sekolah SD Tegalrejo 01, Veronika Lindawati menuturkan dirinya senang atas kedatangan kepala desa ke sekolahnya, ia mengaku sejak dirinya menjabat selaku kepala sekolah sejak setahun silam, baru kali ini dari kades menjadi pembina upacara, “sebelumnya yang menjadi pembina upacara adalah guru, kepala sekolah atau perwakilan Korwil, namun kali ini kami kedatangan pak Kades yang kerso menjadi Pembina Upacara” ujar Linda.

Pihaknya berharap dengan kedatangan Kades akan memberikan motivasi dan juga memberikan inspirasi kepada siswa didiknya bahwa apabila ia tekun belajar kelak di masa depan akan menjadi orang yang berguna.

Suasana saat upacara bendera berlangsung (Vidio dok IST)

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved