URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Jadi Pembina Upacara di SDN Tegalrejo 01, Buyung Tekankan Siswa Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN - Ada yang berbeda saat pelaksanaan upacara Pengibaran bendera hari Senin di SDN Tegalrejo 01, dusun/desa Tegalrejo Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Bagaimana tidak jika biasanya yang bertindak selaku Pembina Upacara adalah kepala sekolah ataupun guru piket serta perwakilan dari Korwil pendidikan Kecamatan, namun Senin 31 Juli 2023 ini adalah Kepala Desa Tegalrejo , Tarsono Setyadi.

Dengan memakai seragam PDL resmi ia nampak langsung bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang berada didesanya tersebut.
Dalam amanatnya, kades menekankan pentingnya siswa dalam menjaga Semangat Kebangsaan, Cinta tanah Air, dalam Mengisi Kemerdekaan ini, “saya berharap anak anak di SDN Tegalrejo 01 selalu kompak dan patuh terhadap bapak ibu guru yang ada disekolah, tetap giat belajar demi masa depan” ujar Tarsono dihadapan 76 siswa siswi SD Tegalrejo 01.

Selain itu, menurut Buyung (panggilan akrab kades Tarsono), dirinya sengaja datang ke SD yang ada di wilayahnya itu untuk memberikan motivasi semangat belajar sekaligus memberikan pesan-pesan kemerdekaan, juga agar tahu betul kondisi lingkungan sekolah. “kedatangan saya juga dalam rangka lebih mengakrabkan antara sekolah dengan Pemdes Tegalrejo, sehingga desa tahu betul apa yang terjadi disekolah” ungkap Buyung yang juga tercatat sebagai
Wakil ketua DPD APDESI Jateng ini.

Sementara kepala sekolah SD Tegalrejo 01, Veronika Lindawati menuturkan dirinya senang atas kedatangan kepala desa ke sekolahnya, ia mengaku sejak dirinya menjabat selaku kepala sekolah sejak setahun silam, baru kali ini dari kades menjadi pembina upacara, “sebelumnya yang menjadi pembina upacara adalah guru, kepala sekolah atau perwakilan Korwil, namun kali ini kami kedatangan pak Kades yang kerso menjadi Pembina Upacara” ujar Linda.

Pihaknya berharap dengan kedatangan Kades akan memberikan motivasi dan juga memberikan inspirasi kepada siswa didiknya bahwa apabila ia tekun belajar kelak di masa depan akan menjadi orang yang berguna.

Suasana saat upacara bendera berlangsung (Vidio dok IST)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved