URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jambret Tas Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dapat Diamankan Warga

Jambret Tas Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dapat Diamankan Warga

Jambret Tas Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dapat Diamankan Warga

featured-img
Pelaku penjambretan tas milik Indah Sri Handayani (34) warga Sekorejo, Kecamatan Gunungpati saat berhasil diamankan oleh warga.

RASIKAFM – Seorang perempuan menjadi korban penjambretan oleh dua orang pria di Jalan Veteran, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Diketahui korban bernama Indah Sri Handayani (34) warga Sekorejo, Kecamatan Gunungpati. Sementara dua pelaku bernama Hendri Okta Viky (19) warga Sambirejo, Kecamatan Gayamsari dan Mandhon (32) warga Bangetayu, Kecamatan Genuk.

Beruntung sesaat melakukan aksinya, kedua pelaku dapat diamankan oleh warga di Jalan Kyai Saleh, Kecamatan Semarang Selatan.

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kistopo menjelaskan kejadian bermula ketika korban melintas Jalan Pahlawan Semarang kemudian belok kanan Jl. Veteran sembari membawa sebuah Tas coklat.

Kemudian, sesampai di samping Mapolda Jateng, tiba – tiba ada 2 orang yang menarik tas tersebut dari belakang sehingga korban tersebut jatuh.

Setelah pelaku mendapat tas korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah Barat mengendarai motor beat bernomor polisi H-6316-AAW dan di kejar oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Pelaku tertangkap oleh masyarakat di Jl. Kyai Saleh Semarang. Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki sebelah kanan,” kata Kompol Untung Kistopo seperti rilis yang diterima, Selasa (27/7/2021).

Diketahui, isi tas yang dibawa korban yaitu satu unit handphone samsung warna hitam, uang tunai senila Rp. 150 ribu dan beberapa surat dokumen identitas korban. Sementara pelaku saat ini masih mendekam di Polsek Semarang Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan