KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jambret Tas Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dapat Diamankan Warga

Jambret Tas Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dapat Diamankan Warga

Jambret Tas Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dapat Diamankan Warga

Pelaku penjambretan tas milik Indah Sri Handayani (34) warga Sekorejo, Kecamatan Gunungpati saat berhasil diamankan oleh warga.

RASIKAFM – Seorang perempuan menjadi korban penjambretan oleh dua orang pria di Jalan Veteran, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Diketahui korban bernama Indah Sri Handayani (34) warga Sekorejo, Kecamatan Gunungpati. Sementara dua pelaku bernama Hendri Okta Viky (19) warga Sambirejo, Kecamatan Gayamsari dan Mandhon (32) warga Bangetayu, Kecamatan Genuk.

Beruntung sesaat melakukan aksinya, kedua pelaku dapat diamankan oleh warga di Jalan Kyai Saleh, Kecamatan Semarang Selatan.

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kistopo menjelaskan kejadian bermula ketika korban melintas Jalan Pahlawan Semarang kemudian belok kanan Jl. Veteran sembari membawa sebuah Tas coklat.

Kemudian, sesampai di samping Mapolda Jateng, tiba – tiba ada 2 orang yang menarik tas tersebut dari belakang sehingga korban tersebut jatuh.

Setelah pelaku mendapat tas korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah Barat mengendarai motor beat bernomor polisi H-6316-AAW dan di kejar oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Pelaku tertangkap oleh masyarakat di Jl. Kyai Saleh Semarang. Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki sebelah kanan,” kata Kompol Untung Kistopo seperti rilis yang diterima, Selasa (27/7/2021).

Diketahui, isi tas yang dibawa korban yaitu satu unit handphone samsung warna hitam, uang tunai senila Rp. 150 ribu dan beberapa surat dokumen identitas korban. Sementara pelaku saat ini masih mendekam di Polsek Semarang Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]