URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Salatiga mencabut dukungannya kepada Hariyono Masturi sebagai bakal calon Wali Kota dalam Pilkada Salatiga 2024. Ketua DPD PSI Kota Salatiga, Roy Sudiarto, mengungkapkan bahwa pencabutan dukungan tersebut karena ketidaksejalanan antara kedua belah pihak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Pilkada, PSI Salatiga Akhirnya Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi

Jelang Pilkada, PSI Salatiga Akhirnya Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi

Jelang Pilkada, PSI Salatiga Akhirnya Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi

Foto Arief Rasika
Jajaran pengurus DPD PSI Salatiga cabut dukungan kepada Hariyono
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Salatiga akhirnya mencabut dukungannya kepada Hariyono Masturi sebagai bakal calon Wali Kota dalam Pilkada Salatiga 2024.

Kepada rasikafm.com Ketua DPD PSI Kota Salatiga Roy Sudiarto mengatakan jika sikap cabutan dukungan tersebut karena kedua belah pihak tidak lagi sejalan. “Dulu kita menyatakan mendukung Hariyono Masturi, namun mulai hari ini, dukungan tersebut kita cabut,” ujarnya di kantor DPD PSI Kota Salatiga, Senin (8/7/2024) petang.

Meski demikian dirinya minta kader PSI untuk tetap menunggu arahan selanjutnya. Sehingga tidak ada kebingungan di antara anggota dan pengurus.

Sementara itu saat disinggung mengenai Hariyono yang telah mengantongi surat tugas dari Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep, Roy mengaku PSI Salatiga telah mengkomunikasikan hal ini, sehingga surat tugas tersebut dinyatakan tidak berlaku. “Surat tugas itu kan wujud dukungan untuk mencari koalisi, sekarang tidak berlaku,” tegasnya.

Dia menyatakan bahwa politik tersebut bersifat dinamis. “Jangankan dalam politik, dalam rumah tangga pun kalau tidak cocok ya bisa cerai. Jadi ini adalah hal biasa, karena tidak sejalan lagi ya kami pisah,” tutup Roy.

Roy PSI Salatiga saat diwawancarai Wartawan (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved