URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo satu suara dengan perintah Presiden Joko Widodo terkait penggunaan masker di luar ruangan. Memakai masker, kata Ganjar, tidak berat dan tidak perlu diprotes.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jokowi Imbau Bermasker di Luar Ruangan, Ganjar: Tidak Berat dan Tak Perlu Diprotes

Jokowi Imbau Bermasker di Luar Ruangan, Ganjar: Tidak Berat dan Tak Perlu Diprotes

Jokowi Imbau Bermasker di Luar Ruangan, Ganjar: Tidak Berat dan Tak Perlu Diprotes

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai bertemu perwakilan Kemenag RI, dalam rangka penyampaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Nasional (Pospenas) ke 9, di rumah dinasnya, Senin (11/7).
featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo satu suara dengan perintah Presiden Joko Widodo terkait penggunaan masker di luar ruangan. Memakai masker, kata Ganjar, tidak berat dan tidak perlu diprotes.

Hal itu disampaikan Ganjar usai bertemu perwakilan Kemenag RI, dalam rangka penyampaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Nasional (Pospenas) ke 9, di rumah dinasnya, Senin (11/7).

“Saya kira bagus ya (pesan presiden) bagian dari pruden, kita hati-hati betul,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan saat ini kegiatan masyarakat mulai menggeliat dan padat. Bahkan beberapa di antaranya melibatkan massa yang cukup banyak.

“Karena banyak aktivitas di masyarakat juga mulai anget, ngregem, yuk bangun kesadaran diri kita untuk selalu pakai masker,” tegasnya.

Mantan anggota DPR RI itu juga menilai menggunakan masker bukan sesuatu yang berat. Sehingga imbauan yang disampaikan Presiden Jokowi tak perlu diprotes.

“Itu sederhana kok. Wong kita udah punya pengalaman tiga tahun, sehingga mestinya sekarang dengan melihat itu kita bisa lebih waspada” ujarnya

Ganjar mengatakan, virus corona varian BA.4 dan BA.5 yang dikatakan tidak seinfeksius varian lain tetap harus diwaspadai. Kondisi yang melandai seperti saat ini, tidak boleh membuat masyarakt abai terhadap protokol kesehatan.

“Kita tidak boleh abai dan harus hati-hati, pakailah masker. Sebenarnya sesederhana itu saja dan untuk kesehatan kita sendiri ya mesti semuanya peduli,” ujarnya.

Disinggung soal pembatasan, Ganjar mengatakan langkah tersebut perlu diambil. Pembatasan yang dimaksudnya adalah pengendalian terhadap kegiatan atau acara yang dibuat.

“Kami melihat terus bagaimana kondisi yang terjadi di setiap daerah. Maka kalau masih terkendali seperti ini ya tidak apa-apa tinggal jumlahnya aja dibatasi terus pakai masker,” tandasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, baik di dalam maupun luar ruangan. Ia mengingatkan bahwa covid-19 masih ada.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” terang Jokowi usai melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu (10/7).

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar