URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Presiden Joko Widodo marah saat memberikan pengarahan kepada menteri kabinet, kepala lembaga, kepala daerah dan kepala BUMN terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3). Kemarahan Jokowi muncul saat mengetahui masih banyak kementerian dan lembaga yang impor barang dan jasa dari luar negeri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar: Jateng Sudah Lakukan Sejak Tahun Lalu

Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar: Jateng Sudah Lakukan Sejak Tahun Lalu

Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar: Jateng Sudah Lakukan Sejak Tahun Lalu

featured-img

BALI – Presiden Joko Widodo marah saat memberikan pengarahan kepada menteri kabinet, kepala lembaga, kepala daerah dan kepala BUMN terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3). Kemarahan Jokowi muncul saat mengetahui masih banyak kementerian dan lembaga yang impor barang dan jasa dari luar negeri.

Saat memberikan pengarahan itu, Jokowi menyoroti sejumlah kementerian dan lembaga yang masih gemar impor dalam pengadaan barang dan jasa. Padahal, kebanyakan produk yang diimpor itu sudah ada di Indonesia.

“Saya cek itu, masa CCTV beli impor, di dalam negeri kan ada yang bisa produksi. Dipikir kita bukan negara maju, CCTV saja impor,” tegas Jokowi.

Ada juga pengadaan seragam, sepatu, alat kesehatan, alat pertanian hingga buku tulis, pensil dan ballpoint yang juga impor. Padahal menurut Jokowi, semua produk itu banyak dibuat di Indonesia.

“Barang-barang itu kita produksi di mana-mana, di berbagai daerah di Indonesia ada. Tapi kok impor. Bodoh sekali kita. Stop, ini jangan diterus-teruskan,” ucapnya.

Jokowi mengingatkan, pemerintah sudah menetapkan bahwa 40 persen anggaran baik APBN maupun APBD digunakan untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Caranya adalah dengan membeli produk-produk karya bangsa sendiri seperti produk dari UMKM.

“Saya minta ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dorong UMKM di daerah untuk masuk segera ke e-katalog. Masukkan sebanyak-banyaknya.

Kepala daerah, ambil UMKM kita yang kualitasnya baik, segera masukkan ke e-katalog. Gunakan anggaran itu untuk membeli produk mereka,” tegas Jokowi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, arahan presiden sangat clear. Kita harus menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan kekuatan bangsa sendiri.

“Kalau 40 persen anggaran baik APBN maupun APBD digunakan untuk membeli produk-produk dalam negeri khususnya UMKM, maka ini betul-betul bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Ganjar sepakat dengan Jokowi, bahwa sudah saatnya Indonesia bangga pada produk dalam negeri. Banyak industri dalam negeri dan juga UMKM yang produknya tidak kalah dengan produk impor.

“Namun ada juga yang harus kita dampingi, apakah izinnya, kapasitasnya, akses permodalannya dan lainnya. Kalau 40 persen anggaran digunakan, maka ini akan menjadi captive market dan produsen bisa memenuhi,” ucapnya.

E-katalog lanjut Ganjar menjadi solusi paling bagus untuk persoalan ini. LKPP sudah membuat terobosan agar produk dalam negeri maupun produk UMKM bisa masuk ke dalam e-katalog.

“Alhamdulillah di Jateng sudah berjalan. E-katalog kita sudah jalan bernama Blangkon Jateng. Jadi begitu LKPP punya ide memasukkan UMKM ke e-katalog, kita langsung komunikasi dan kita undang. Kita sudah sejak tahun lalu berjalan,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut