URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng DIY telah memperkenalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung pencapaian netralitas karbon pada tahun 2060 dan mengatasi keraguan masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kabar Gembira! PLN UID Jateng DIY Hadirkan SPKLU Pertama di Ungaran

Kabar Gembira! PLN UID Jateng DIY Hadirkan SPKLU Pertama di Ungaran

Kabar Gembira! PLN UID Jateng DIY Hadirkan SPKLU Pertama di Ungaran

Bupati Semarang Ngesti Nugraha (berbaju merah) menjajal pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN ULP Ungaran, Selasa (6/6/2023).

(Foto/win)

Bupati Semarang Ngesti Nugraha (berbaju merah) menjajal pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN ULP Ungaran, Selasa (6/6/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Upaya pemerintah dalam menekan emisi karbon terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan menciptakan ekosistem kendaraan listrik. Hal itu untuk mendukung terwujudnya net zero emission (netralitas karbon) pada 2060 mendatang.

Merespon hal tersebut, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng DIY menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ungaran, Kabupaten Semarang.

Dijelaskan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Jateng DIY Eko Mulyo HW, tantangan dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik adalah menepis keraguan masyarakat calon penggunanya. Misalnya bagaimana cara pengisian daya atau ketakutan pemilik kendaraan listrik jika kehabisan daya saat sedang perjalanan.

“Maka SPKLU ini hadir untuk menjawab keraguan masyarakat tersebut. Di Ungaran, SPKLU ini menjadi yang pertama dan yang ke-30 di Jateng dan DIY,” ujarnya usai peresmian SPKLU di PLN ULP Ungaran, Selasa (6/6/2023).

Menurut Eko, dengan adanya kendaraan listrik maka pola masyarakat menjadi berubah. Jika kendaraan konvensional kehabisan bahan bakar larinya ke SPBU, maka kendaraan listrik tidak perlu repot sebab bisa diisi dayanya di rumah masing-masing.

“Pengisian kendaraan listrik idealnya memang dilakukan di rumah. Para pengguna biasanya sudah memperkirakan jarak pemakaian. Sehingga malam hari diisi dayanya, tinggal tidur, keesokan paginya bisa digunakan,” ungkapnya.

Manager Layanan Prioritas PLN UID Jateng DIY Andi Kurniawan menambahkan, pertumbuhan pengguna kendaraan listrik di Jateng menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal itu terlihat dari grafik pengisian daya kendaraan listrik baik melalui SPKLU maupun rumah yang sudah terpasang alat home charging service.

“Secara Year on Year (YoY), pertumbuhan kendaraan listrik yang melakukan pengisian di kami naik 1.600 persen dibanding tahun lalu. Sedangkan populasi (kendaraan listrik) di Jateng sampai saat ini ada 160 unit, dan 80 persennya melakukan pengisian di rumah,” terangnya.

Terkait kapasitas SPKLU, ia menerangkan cukup bervariasi tergantung layanan yang disediakan. Untuk layanan fast charging, kapasitasnya antara 25-50 kilowatt (kw). Sedangkan layanan ultra fast charging bisa berkapasitas hingga 200 kw. Di SPKLU Ungaran ini layanan yang diberikan adalah fast charging dengan durasi pengisian daya lebih kurang selama 40 menit. Sementara tarif yang dikenakan adalah Rp2.466 per kwh.

“Kalau ngisi di rumah lebih hemat lagi, hanya Rp1.700 per kwh. Diskon 30 persen dari jam 23.00 hingga 05.00 WIB,” paparnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PLN UID Jateng DIY ini. Pada prinsipnya Pemkab Semarang sangat mendukung program pemerintah dalam rangka mengkonversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

“Sosialisasi terus kita lakukan, termasuk dengan pengadaan kendaraan dinas jajaran forkopimda meski hybrid. Kemudian pemberian hadiah berupa sepeda motor listrik kalau pas ada event tertentu,” tuturnya.

Diakui Ngesti, tantangan yang kini dihadapi adalah bagaimana meyakinkan masyarakat sebagai calon pengguna kendaraan listrik. Perlu semacam tes atau uji kendaraan listrik, misalnya saat naik ke tanjakan, bagaimana cara mengisi daya dan sebagainya.

“Jika masyarakat sudah yakin, maka ekosistem kendaraan listrik akan tercipta. Seandainya akan ada pengembangan SPKLU di lokasi prioritas dan strategis, kami siap memfasilitasi. Misalnya di Mal Pelayanan Publik Tuntang, di Tengaran juga ada aset Pemkab maupun Pemdes, serta beberapa lokasi wisata milik Pemkab dan swasta,” urainya.

Sebagai informasi, cara pengisian daya di SPKLU adalah dengan menginstall aplikasi PLN Mobile terlebih dahulu, kemudian melakukan aktivasi akun dan mengisi saldo. Setelah itu, masuk ke menu Charge.IN, memindai kode QR, lalu mengisi jumlah kwh yang akan diisi dan melakukan pembayaran. (win)

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

INFOGRAFIS

TERKINI

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
PT PLN (Persero) UP3 Salatiga melalui ULP Salatiga Kota menjadwalkan pemeliharaan jaringan listrik pada 14–16 Juli 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di sejumlah wilayah berbeda setiap harinya. Pemeliharaan dilakukan...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 26,2 derajat Celsius dengan kelembapan 76 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan dan dataran tinggi Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
14 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Pegunungan Jawa Tengah Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30...
Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Wilayah aglomerasi Jepara, Kudus, dan Pati (Jekuti) dinilai membutuhkan layanan transportasi massal modern untuk menunjang mobilitas pekerja dan aktivitas ekonomi. Tingginya arus komuter menuju Kudus serta...
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin...
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Suasana haru dan antusias mewarnai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SD negeri di Kabupaten Semarang, Senin (13/7/2026). Puluhan orang tua mengantar anak-anak mereka yang...
Muat Lebih

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!