URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Korban Pembacokan di Salatiga Kritis di Rumah Sakit, Polisi Buru Pelaku

Korban Pembacokan di Salatiga Kritis di Rumah Sakit, Polisi Buru Pelaku

Korban Pembacokan di Salatiga Kritis di Rumah Sakit, Polisi Buru Pelaku

Foto: Dok./IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kejadian pengroyokan tersebut menimpa 3 orang korban berinisial SAB, 19 Tahun, warga Cabean Mangunsari Salatiga yang mengalami luka di tangan sebelah kiri, MR, 17 Tahun, warga Kenteng Tegalrejo Salatiga, mengalami luka lecet di bagian pelipis kiri dan BPK, 17 Tahun, Warga Kenteng Tegalrejo Salatiga.

Menurut data dari Polres Salatiga menyebut kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan dari saksi, kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 Wib para korban bersama seorang saksi (HK), 17 Tahun, warga Kenteng Tegalrejo Salatiga, berkumpul di Roncali nongkrong hingga pukul 03.30 Wib, ketika hendak pulang melalui jalan arah Blotongan, setibanya di depan Pom Bensin Soka Blotongan berpapasan dengan rombongan pelaku yang tidak dikenal lebih kurang 10 orang diantaranya ada yang membawa senjata tajam berupa clurit, setelah itu kelompok pelaku berputar arah mengejar korban, karena takut para korban dan saksi menambah kecepatan dan setibanya di TKP (depan sebrang Soto Seger Blotongan) korban terjatuh menabrak trotoar / tiang stainless pembatas jalan, selanjutnya secara bersama-sama para pelaku melakukan kekerasan terhadap para korban, sedangkan saksi bisa menghindar menyelamatkan diri serta melaporkan ke Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, membenarkan adanya kejadian tersebut, “Saat ini jajaran Satreskrim Polres Salatiga terus berupaya dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari saksi serta mengumpulkan barang bukti dan juga melakukan identifikasi melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian.”

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap anak-anaknya untuk tidak keluyuran malam yang akhirnya melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Salatiga berharap agar masyarakat Kota Salatiga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan informasi agar peristiwa ini dapat segera diungkap.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo