URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Baru Covid Jateng Turun Drastis, Dari 3000-an Perhari Kini Hanya 427

Kasus Baru Covid Jateng Turun Drastis, Dari 3000-an Perhari Kini Hanya 427

Kasus Baru Covid Jateng Turun Drastis, Dari 3000-an Perhari Kini Hanya 427

featured-img
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 secara daring dengan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Senin (23/8).

RASIKAFM – Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah menunjukkan hasil yang positif. Dari minggu ke minggu, angka penyebaran kasus baru di provnsi ini terus menurun, bahkan saat ini penurunan terjadi sangat drastis.

Dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19, Senin (23/8), terungkap bahwa angka kasus baru di Jateng pada tanggal 22 Agustus lalu hanya 427. Padahal pada pekan-pekan sebelumnya, penambahan kasus baru di Jateng bisa mencapai 3000 perhari.

“Penambahan kasus positif di Jateng pada Minggu (22/8) kemarin sebanyak 427. Penambahan kasus tertinggi di Purbalingga sebanyak 94 kasus, disusul Cilacap 41 kasus dan Banyumas 35 kasus,” katanya.

Selain penambahan kasus baru yang menurun, tren positivity rate juga mengalami penurunan. Dari semula 21,20 persen di minggu ke-32 menjadi 18,20 persen di minggu ke-33.

Tak hanya positivity rate, angka kasus kematian atau case fatality rate di Jateng juga mengalami penurunan. Pada minggu ke-33 lalu, kasus kematian Jateng sebanyak 6,30 persen dan saat ini menurun jadi 5,83 persen.

“Ini baru pertama kali angka kematian Jateng turun di bawah 6 persen,” imbuhnya.

Selain positivity rate dan case fatality rate yang turun, bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Jateng juga terus menurun. Untuk BOR ICU yang awalnya sempat mencapai lebih dari 80 persen dan terakhir pada minggu ke-32 mencapai 55,04 persen, saat ini hanya 43,40 persen saja.

“Sementara BOR isolasi dari minggu ke-32 sebanyak 35,16 persen, saat ini tingkat keterisiannya hanya 23,05 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penurunan kasus di Jateng selain kondisinya sudah membaik, hal itu juga dikarenakan upaya penyelarasan data antara Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Menurutnya, saat ini proses penyelarasan data itu sudah mulai beres sehingga data pusat dengan daerah sudah sama.

“Kan banyak Bupati/Wali Kota protes, pak di tempat kami sudah turun, kok datanya masih tinggi. Maka kami mulai bereskan datanya, dan sekarang sudah bagus,” ucapnya.

Data penambahan kasus saat ini lanjut Ganjar adalah data riil penambahan dari Kabupaten/Kota tiap harinya. Sebelumnya, tingginya kasus Covid-19 di Jateng karena ada data yang belum dimasukkan dan diinjeck pada hari itu juga, sehingga jumlahnya meningkat.

“Seperti minggu-minggu kemarin, kan beritanya ramai Jateng kok tinggi terus. Ternyata itu karena tambahan data inject. Dengan data riil yang kita tampilkan dan data lain disimpan ke boks dulu untuk kita masukkan ke data akumulatif, ternyata Jateng turun di ranking empat,” jelasnya.

Dengan data riil yang disampaikan itu, maka Bupati/Wali Kota lanjut Ganjar bisa lebih nyaman. Meski begitu, ia tetap meminta agar semua tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

“Jangan sampai lengah dan harus tetap waspada. Saya minta upaya tracing dan testing juga tidak boleh kendor. Satu kasus positif, minimal ada 8 orang yang dites, syukur lebih. Sehingga kita tahu kondisi masyarakat agar penangananya jauh lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut